Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eksistensi Industri Sawit sebagai Penyelamat Ketidakstabilan Ekonomi

Eksistensi Industri Sawit sebagai Penyelamat Ketidakstabilan Ekonomi Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia berhasil menggeser posisi Malaysia sebagai raja minyak sawit dunia sejak tahun 2006. Selain menjadi produsen terbesar, berdasarkan data ITC Trademap, Indonesia juga berhasil menjadi eksportir minyak sawit terbesar di dunia dengan pangsa mencapai 31 persen pada tahun 2020.

Berdasarkan data BPS, nilai ekspor produk sawit dalam dua dekade terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan, laju pertumbuhannya mencapai lebih dari 2.000 persen per tahun.

Baca Juga: CPOPC: Program SOP untuk Petani Sawit di Negara-Negara Produsen

Nilai ekspor produk sawit tahun 2000 hanya sebesar US$1,08 miliar, kemudian meningkat menjadi US$16,3 pada tahun 2010 dan terus meningkat menjadi US$22,9 miliar pada tahun 2020.

Mengutip laman Palm Oil Indonesia, eksistensi industri sawit dalam menghasilkan devisa ekspor juga teruji pada berbagai kondisi ketidakstabilan ekonomi. Krisis ekonomi global yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020, juga makin membuktikan eksistensi industri sawit sebagai sumber devisa Indonesia.

Nilai ekspor produk sawit (mencakup CPO dan RPO, Crude dan Refined PKO, biodiesel, dan oleokimia) pada tahun 2020 mencapai US$22,9 miliar atau sebesar Rp321,5 triliun (dengan kurs Rp14.000). Devisa ekspor produk sawit di tahun 2020 bahkan lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum pandemi, yakni hanya sebesar US$20,2 miliar pada tahun 2019.

"Kinerja ekspor produk sawit yang sangat berkilau di tahun 2020 juga berhasil membawa produk sawit menyandang predikat sebagai kontributor utama devisa ekspor Indonesia," catat laman Palm Oil Indonesia.

Bahkan, devisa ekspor yang dihasilkan produk sawit di tahun tersebut lebih besar dibandingkan dengan devisa ekspor yang dihasilkan oleh produk migas dan produk tambang. Tidak hanya itu, industri sawit juga turut berkontribusi terhadap pecahnya rekor surplus neraca perdagangan tertinggi pada tahun 2020.

Di tahun 2021, ekspor produk sawit kembali mencatatkan rekor tinggi. Tercatat, nilai ekspor produk sawit periode Januari-Agustus 2021 mencapai US$23,4 miliar. Devisa ekspor pada periode ini lebih tinggi 71,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

"Berkat prestasinya yang sangat menonjol, industri sawit nasional layak diposisikan sebagai industri strategis yang memiliki peran dalam pemulihan ekonomi nasional pascapandemi," catat laman Palm Oil Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: