Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Produk Keuangan Ramah Konsumen, OJK: Perlu Kolaborasi Lintas Industri

Bikin Produk Keuangan Ramah Konsumen, OJK: Perlu Kolaborasi Lintas Industri Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi lintas industri dan meningkatkan inovasi pada ekosistem keuangan agar menciptakan produk dan layanan keuangan yang ramah bagi konsumen.

"Kolaborasi dan inovasi ini akan menghasilkan produk atau layanan keuangan yang ramah konsumen dengan pricing yang kompetitif dan membuka akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, kebijakan OJK dalam mendorong transformasi digital di sektor jasa keuangan, tercakup dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) Tahun 2021-2025 dan Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 yang berfokus pada lima hal utama.

Pertama, mendorong implementasi transformasi digital yang cepat serta masif di sektor jasa keuangan untuk menciptakan lembaga jasa keuangan yang agile, adaptif, dan kompetitif.

Kedua, kata Wimboh, menciptakan iklim pengaturan yang ramah inovasi dan tetap mengutamakan aspek perlindungan konsumen. Baca Juga: Punya Modal ini, Ekonomi Digital RI Diprediksi jadi Nomor Satu di Asia Tenggara

"OJK memberikan ruang sinergi antara lembaga jasa keuangan dan perusahaan berbasis teknologi, sehingga dapat mempercepat pengembangan infrastruktur teknologi baru di sektor jasa keuangan yang lebih handal," tuturnya. 

Ketiga, mengembangkan layanan keuangan digital kontributif dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan UMKM. 

Terkait hal ini, OJK membuka akses layananan keuangan UMKM yang lebih luas dengan menciptakan ekosistem digital, seperti Bank Wakaf Mikro (BWM), Security Crowdfunding dan digital marketplace UMKM yang dikenaL dengan nama UMKM-MU.

"Keempat, meningkatkan kapasitas dan talenta sumber daya manusia di bidang digital di sektor jasa keuangan melalui berbagai program sertifikasi berstandar internasional," sebutny. Baca Juga: OJK Ungkap Sembilan Tantangan Perbankan Terapkan Tranformasi Digital

Kemudian, implementasi capacity building untuk menciptakan tenaga kerja yang digital ready, serta memiliki keterampilan dan kapabilitas yang dibutuhkan dalam ekonomi digital.

Terakhir atau kelima yaitu meningkatkan kualitas pengawasan melalui percepatan pelaksanaan pengawasan berbasis IT (Sup-tech) dan Reg-tech.

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengolahan data, analisis dan evaluasi permasalahan sejak dini untuk mendukung kegiatan pengawasan dan pengambilan keputusan yang lebih efisien," ucap Wimboh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: