Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Modal ini, Ekonomi Digital RI Diprediksi jadi Nomor Satu di Asia Tenggara

Punya Modal ini, Ekonomi Digital RI Diprediksi jadi Nomor Satu di Asia Tenggara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah) menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada Kepala OJK Regional 8 Giri Tribroto (kanan) disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) saat peresmian gedung Kantor OJK Regional 8 di Denpasar, Bali, Senin (21/12/2020). Gedung Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusi OJK dalam meningkatkan pembangunan di daerah melalui hadirnya sektor keuangan. | Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2025. Selain itu, industri fintech di Tanah Air juga memiliki potensi yang sama.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, potensi ini seiring jumlah populasi Indonesia yang mencapai 272 juta penduduk, di mana sekitar 137 juta merupakan angkatan kerja.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun lalu terdapat 129 juta penduduk Indonesia menggunakan e-commerce dengan nilai transaksi sebesar Rp266 triliun. Baca Juga: Pacu Ekonomi Keuangan Digital, BI Rombak Sistem Pembayaran jadi Makin Digital

"Sumber Google dan Temasek, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia Tenggara pada 2025, dengan kontribusi transaksi digital mencapai 124 milliar dolar AS (Rp 1.736 triliun)," ujar Wimboh dalam acara Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 secara virtual, Kamis (11/11/2021).

Wimboh menyebut, padahal pada 2019 lalu, Indonesia berada di peringkat keempat, setelah Tiongkok, Jepang, dan AS dalam hal jumlah penduduk yang melakukan transaksi jual beli online melalui platform e-commerce.

"Besarnya potensi ekonomi Indonesia tersebut mendorong banyaknya pelaku start-up yang bermunculan dengan berbagai bidang seperti kesehatan, pertanian, pendidikan, dan keuangan," katanya.

Diketahui, hingga 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending berizin dan tiga fintech lending berstatus terdaftar. Baca Juga: OJK Ungkap Sembilan Tantangan Perbankan Terapkan Tranformasi Digital

Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy), sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy). 

Selain itu sampai dengan Oktober 2021 terdapat tujuh fintech securities crowdfunding, dan 81 fintech Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Untuk diketahui, pandemi Covid-19 memberikan momentum yang besar bagi seluruh pelaku usaha untuk mengakselerasi transformasi digital dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar.

"Saat ini, tidak ada lagi batasan dimensi ruang dan waktu dalam berkomunikasi dengan hadirnya teknologi informasi yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, dimana layanan jasa keuangan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja," tutup Wimboh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: