Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telah Jadi Tersangka, Putri Nia Daniaty Akan Ditahan Malam Ini

Telah Jadi Tersangka, Putri Nia Daniaty Akan Ditahan Malam Ini Kredit Foto: Instagram/Nia Daniaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS, Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi sapaan akrabnya, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye pukul 20.20 WIB. 

Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Sebelum Kecelakaan, Vanessa Angel Sempat Transfer Banyak Uang ke...

Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan. 

Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Ia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.  

Kuasa hukum Oi, Susanti Agustin, sebelumnya membenarkan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11/2021).  

"Ini kan udah tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka. Jadi Panggilan tersangka. Cuman Oi saja yang tersangka. Dua hari yang lalu (ditetapkan sebagai tersangka)," katanya.    

Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.   

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.  

Baca Juga: Five Vi Berkata Tak Boleh Kuburkan Dua Mayat Satu Lubang, Warganet: Ada Hubungannya dengan Vanessa?

Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.

Sementara, Oi dalam klarifikasinya menegaskan tak pernah mengiming-imingi korban masuk PNS, melainkan cuma gelar les untuk ikut tes CPNS. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: