Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk ke Sel Tahanan, Putri Nia Daniaty Langsung Alami Ini

Masuk ke Sel Tahanan, Putri Nia Daniaty Langsung Alami Ini Kredit Foto: Instagram/Nia Daniaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS. Oi stres ketika tahu dirinya bakal ditahan.

"Ya seperti manusia gimana pun pasti stres lah," kata kuasa hukum Oi, Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penipuan, Nia Daniaty Minta Anaknya Agar...

Keluar dari ruangan pemeriksaan, Olivia Nathania sudah berbaju tahanan warna oranye. Dia kemudian digiring ke ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan. Kalau udah ditetapkan tersangka untuk ditahan kan ada pemeriksaan kesehatan lalu diserahkan ke penahanan," katanya.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan ditambah.

"20 hari penahanan di Polda. Setelah itu kalau berkas belum selesai akan diperpanjang," ujar Jusuf.

Oliva Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Baca Juga: Five Vi Berkata Tak Boleh Kuburkan Dua Mayat Satu Lubang, Warganet: Ada Hubungannya dengan Vanessa?

Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.

Sementara, Olivia Nathania dalam klarifikasinya menegaskan tak pernah mengiming-imingi korban masuk PNS, melainkan cuma menggelar les untuk ikut tes CPNS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: