Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid mengungkapkan jika Reuni Akbar 212 yang rencana digelar di Monas pada 2 Desember 2021 mendatang, ternyata dibiayai oleh organisasi terlarang.
Dia mengatakan, dua organisasi terlarang yang menyokong anggaran untuk hajatan itu adalah Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Publik tahu, penyelenggara acara itu didominasi dua ormas terlarang yaitu FPI dan HTI," kata Muannas, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Jokowi Lantik Musuhnya Rizieq Shihab Jadi KSAD, PA 212 Teriak-teriak Soal Spanduk
Lantaran kegiatan ini berkaitan dengan dua kelompok radikal itu, Muannas yakin kelompok Persaudaraan Alumni 212 juga bakal mengalami nasib yang sama seperti FPI dan HTI. Lambat laun, kata dia, kelompok pimpinan Slamet Ma'arif itu juga bakal dibubarkan.
"FPI dan HTI Itu sudah resmi bubar. Tunggu saja nanti PA 212 ini juga nasibnya sama bakal layu mati sendiri seperti yang lain," kata Muannas.
Acara Reuni 212 ini sudah ditentang berbagai pihak salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kegiatan itu dinilai dapat memicu penularan Covid-19.
Muannas sepakat dengan hal itu. Kemudian dia mengajak umat Islam untuk tidak membuang-buang waktu mereka demi menghadiri acara tersebut.
"Semua demi kesehatan dan keselamatan kita bersama. Situasi pandemi hari ini belum berakhir. Jangan sampai (Reuni akbar 212) memunculkan klaster baru di tengah covid hari ini," tegasnya.
Baca Juga: Hukuman Rizieq Dipangkas, Pentolan 212 Bilang Begini...
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menegaskan pihaknya masih terus mempersiapkan acara Reuni 212 tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq