Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pihak Keluarga Tanya Dimana Farid Okbah Cs, Polisi Bilang Ada di...

Pihak Keluarga Tanya Dimana Farid Okbah Cs, Polisi Bilang Ada di... Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Negara Republik Indonesia menguak keberadaan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat disebut ada di Markas Besar Polri. 

"(Ketiga terduga teroris) Di Mabes," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Lagi-Lagi Denny Siregar, Kali Ini Hajar MUI Usai Anggotanya Diciduk Densus 88: Ngeri Membayangkan...

Kata Dedi, ketiganya dalam rangka proses pemeriksaan intensif. Hal ini dalam rangka kebutuhan penyidik. 

Polisi memastikan mereka diperlakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, saat ini pihak keluarga tiga terduga teroris juga bisa menyambangi Mabes Polri. 

"Ya, pihak keluarga bisa ke Mabes," katanya.

3 Ustaz Tersangka Sebelumnya, pihak keluarga dari Ustaz Ahmad Farid Okbah dan dua ustaz lain, Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al Hamat berencana menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, keluarga juga mau menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebab, pihak keluarga mengklaim tak tahu keberadaan ketiganya usai ditangkap terkait dugaan kasus terorisme.

Baca Juga: Usai Dilantik, Petinggi PA 212 Langsung Ingatkan Jendral Dudung: Jangan Sekali-Sekali...

"Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan di mana, gimana kalau sudah mati kayak yang itu (ustaz Maaher At-Thuwailibi) kan kita nggak tahu," kata kuasa hukum ketiga ustaz, Ismar Syafrd saat dikonfirmasi, Kamis 18 November 2021.  

Dia mengaku akan menyerahkan surat keberatan kepada Listyo. Surat berisi curhat keluarga atas penegakan hukum yang diduga tidak sesuai prosedur.

Densus 88 sudah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dalam dugaan kasus terorisme. Ketiga ustaz tersebut diduga punya keterlibatan dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). 

Penangkapan tiga pendakwah tersebut dilakukan di tempat terpisah di Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. 

Baca Juga: Tegas! Orang DPR Bilang Densus 88 Jangan Sewenang-Wenang Ciduk Tokoh Islam

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: