Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyebut akan meningkatkan penyaringan dalam seleksi anggota MUI ke depannya, serta akan dilihat dari latar belakang organisasi Islamnya. Itu dilakukan agar kasus Ahmad Zain an-Najah yang ditangkap densus 88 tidak terulang.
"Perlu harus mengetahui latar belakang. Biar tanggung jawab organisasinya. Wajib itu dilakukan," sebut Ketua Bidang Ukhwah Islamiyah MUI, Marsudi Suhud di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.
Baca Juga: Dibongkar Petinggi MUI! Sebut Bakal Ada Korban Lagi Menjelang Pilpres 2024
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan kenapa bisa yang bersangkutan melakukan itu. Barangsanya, dia masuk dalam komisi Fatwa MUI, serta paham aturan MUI Nomor 3 Tahun 2004 yang jelas menyebutkan tentang ancaman terorisme.
Terlebih lagi yang bersangkutan, kata dia, merupakan lulusan doktor dari kampus di Mesir, dan ahli dalam bidang keilmuan fikih.
"Alhi usul fikih biasanya moderat ternyata sebelumnya sudah terkontamisasi sudah terkontamisasi kita gak ngerti juga," katanya.
Dalam hal ini, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diusut tuntas terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Masyarakat juga diminta harus tetap waspada.
"MUI menyerahkan kepada aturan yang berlaku karena pandangan MUI bahwa negara itu punya aturan, tanpa aturan maka akan kocar kacir semrawut maka MUI menyerahkan aturan itu," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... Sebelum Diciduk, Farid Okbah Pernah Kasih Pesan Ini ke Jokowi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar