Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berencana Kirim Makanan ke Luar Negeri? Simak Baik-Baik Tipsnya!

Berencana Kirim Makanan ke Luar Negeri? Simak Baik-Baik Tipsnya! Kredit Foto: Unsplash/Eaters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Trend belanja online semakin melekat di tengah-tengah masyarakat. Beberapa orang mungkin gemar berbelanja barang dari luar negeri, namun sebagian yang lain justru memanfaatkannya sebagai peluang bisnis. 

Sudah banyak pengusaha yang berhasil menguasai pasar internasional dan memiliki klien dari berbagai negara. Salah satunya adalah mereka para pengusaha di bidang makanan. 

Selain melayani klien, beberapa orang perlu mengirim makanan ke luar negeri untuk kerabat yang sedang merantau atau menempuh pendidikan. 

Harus diakui bahwasannya makanan Indonesia itu membuat para penikmatnya merasa kangen untuk mencicipinya. 

Baca Juga: Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Gelar Bakti Sosial Makan Siang Sehat dan Murah di Kota Semarang

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi ketika Anda ingin kirim paket ke luar negeri dalam bentuk makanan, seperti dirangkum, Senin (22/11/2021).

Ketentuan-Ketentuan Mengirim Makanan ke Luar Negeri

1. Memiliki nomor BPOM (menandakan apabila produk sudah mendapat izin dari lembaga pemeriksa obat dan makanan)

2. Makanan wajib dalam kemasan produsen asli (umumnya pabrikan)

3. Kemasan makanan tidak boleh rusak dan harus disegel

4. Kemasan makanan wajib mencantumkan seluruh komposisi bahan (ingredients)

5. Sejak tanggal pengiriman, makanan harus berumur simpan 6 bulan lebih kedepan

6. Makanan yang umur simpannya dibawah 6 bulan otomatis digolongkan sebagai bahan mudah rusak. Hal ini dikhawatirkan mengalami kendala pada bea cukai negara tujuan. 

Semua persyaratan diatas wajib dipenuhi dan tidak boleh ada satu poin yang terlewatkan. Periksa kembali produk makanan yang hendak dikirim, apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum. Jika memang sudah lolos, maka Anda bisa mengirim makanan dengan tenang.

Cara Mengirim Produk Makanan ke Luar Negeri 

1. Selalu pastikan produk makanan Anda mempunyai label jelas yang menampilkan seluruh bahan dan masa pakai menurut tanggal. Sebab, petugas pabean bisa memeriksa detail ini sesudah diimpor. 

2. Perhatikan jenis makanan apa saja yang dibatasi di negara tujuan

3. Jangan berharap paket makanan disimpan dengan kriteria tertentu selama transit

4. Jangan mengirim makanan yang membutuhkan suhu lingkungan tertentu (dibekukan, didinginkan dan lain-lain) karena bisa rusak ketika sampai di tempat tujuan

5. Pastikan produk makanan Anda tidak dilarang di negara tujuan

6. Mengemas makanan dengan baik supaya bisa selamat sampai tujuan

Anda pasti tidak ingin penerima mendapatkan barang rusak bukan? Maka dari itu, perhatikan secara seksama bagaimana model packing yang digunakan. Selalu pastikan produk makanan aman selama perjalanan yang cukup jauh. 

Apakah Bisa Mengirim Makanan Buatan Rumah?

Jawabannya adalah tidak bisa. Makanan rumahan tidak mengandung bahan pengawet, sehingga tidak bisa bertahan lama dan memenuhi kriteria untuk dikirim ke luar negeri. Selain masalah ketahanan, tidak ada juga sertifikasi yang menjamin bahwasannya maanan itu higenis ketika masuk ke sebuah negara. 

Sekarang sudah jelas, apabila makanan buatan rumah tidak diperbolehkan dikirim ke luar negeri. Anda hanya bisa mengirim produk makanan jadi yang dikeluarkan oleh pabrik-pabrik ternama dan kualitasnya sudah terjamin. 

Tips Supaya Paket Makanan Anda Lolos Customs Clearence 

1. Tulis nama makanan yang ingin dikirim secara lengkap. Sebagai contoh indomie, maka Anda perlu menulis instant noodle. Jika mengirim snack taro, maka perlu menulis potato snack. Begitupun seterusnya.

2. Tulis informasi nilai dari setiap produk makanan di nota/packinglist.

3. Jangan lupa menulis merk makanan yang hendak dikirim

4. Calon penerima perlu membayar bea cukai sesuai aturan negara tempat mereka tinggal

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: