Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panglima TNI Andika Perkasa Harus Turun Tangan, Tolong Panggil Mas AHY

Panglima TNI Andika Perkasa Harus Turun Tangan, Tolong Panggil Mas AHY Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

"Itu (tudingan membeli hukum -red) pelecehan terhadap penegak hukum di Indonesia," kata Juru Bicara Moeldoko untuk Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, Rabu (24/11/2021).

Seharusnya, kata Rahmad, AHY tidak semena-mena merendahkan para penegak hukum bahwa mereka bisa dibeli.

"Pertanyaan kami kepada AHY, hukum mana yang bisa dibeli dan siapa yang bisa dibeli?" tanya Rahmad.

Baca Juga: Anak Buah AHY Murka Gegara Dikatain Bodoh sama Denny Siregar: Jika Terus Lanjut Nanti Kita...

"Jangan AHY merendahkan para penegak hukum bahwa mereka bisa dibeli," sambungnya.

Rahmad lebih lanjut juga menantang AHY mengungkap siapa petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disebut rajin memberi masukkan kepadanya bahwa hukum bisa dibeli. Rahmad tidak menyangka dan percaya, sebab TNI harus netral dan tidak boleh masuk dalam arena politik praktis.

Seperti diketahui, kubu AHY sebenarnya sudah menjelaskan maksud dari kalimat senior di TNI. Kubu AHY menyebut yang dimaksud kalimat itu ialah senior yang sudah purnawirawan.

Baca Juga: Moeldoko Minta Elemen Pemerintah Tak Sibuk Berpolitik, Eh Diskakmat: Membajak Demokrat Namanya Apa?

Meskipun demikian, kubu Moeldoko menolak klarifikasi tersebut. Sebab, di awal AHY tak menyebut purnawirawan, hanya senior TNI, yang mana itu menurut kubu KLB ialah tentara aktif.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: