Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertemu Kemendag, AP3MI Beberkan Hasil Pertemuan Penting ini...

Bertemu Kemendag, AP3MI Beberkan Hasil Pertemuan Penting ini... Kredit Foto: Ferry Hidayat

Dengan ditetapkannya maksimal biaya trading term sebesar 15 persen ini, maka peritel lokal juga diharapkan dapat bersaing dengan peritel besar. Kami para pemasok terus meningkatkan kerjasama dengan para peritel untuk berinovasi dan mengembangkan bisnis yang saling menguntungkan.

"Selama ini ada ketimpangan karena level of playing field nya berbeda jauh," ungkap Djohan.

“Untuk mengatasi bila ada terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Permendag Kementrian Perdagangan, Aliansi 14 Asosiasi Pemasok dan APRINDO juga telah sepakat untuk membentuk kembali Forum Komunikasi.” Tambahan dari Sekjen AP3MI, Uswati Leman Sudi.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan juga menambahkan perihal pasal 10 dalam Permendag 23 tahun 2021, tentang ketentuan paling banyak 150 gerai Toko Swalayan yang dimiliki dan dikelola sendiri, akan dirinci di addendum, dan akan ada forum diskusi kedepannya.

Ikhsan Ingratubun, Ketua Umum Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengutarakan, agar dapat memberikan peluang kerjasama bagi warung atau toko setempat dengan retail modern yang memiliki di atas 150 gerai bisa menggunakan konsep kemitraan.

“Kami perwakilan dari Aliansi 14 Asosiasi mengucapkan terima kasih Kepada Kementerian Perdagangan, yang diwakili oleh Dirjen PDN, Oke Nurwan atas keputusan tidak me-revisi pasal 11 dalam Permendag 23 tahun 2021, terima kasih juga kepada Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan KADIN, Juan Permata Adoe yang memfasilitasi dan menerima masukan dari Aliansi, dan Ketua APRINDO, Roy Mandey sebagai mitra pemasok yang telah sepakat untuk menerima keputusan ini. Dengan kepastian hukum ini dalam berusaha, kami optimis akan meningkatkan perekonomian nasional,” ujar Jodi Suryokusumo sebagai Wakil Kordinator Aliansi 14 Asosiasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: