Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haris Azhar Dipolisikan: Semua Aktivis Pengkritik Bisa Pindah ke Penjara

Haris Azhar Dipolisikan: Semua Aktivis Pengkritik Bisa Pindah ke Penjara Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar

Sementara, Luhut bersikukuh memilih melanjutkan proses hukum kasus ini, setelah beberapa kali gagal mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dengan begitu, penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya masih bergulir di Polda Metro Jaya.

“Singkatnya, saya siap kalau kebebasan berekspresi saya dipidanakan,” kata Haris Azhar menutup.

Haris dan Fatia selaku terlapor sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Haris dimintai keterangan pada Senin (22/11), sedangkan Fatia diperiksa pada Selasa (23/11) lalu.

Keduanya mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup dan siap bertarung di persidangan nanti.

Sengketa Luhut Binsar Panjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dipicu tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua ini bahkan dibawa sampai ke Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM-PBB pada 20 Oktober 2021 mengirimkan surat Komunikasi Bersama/Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.

Dalam suratnya, mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia terhadap adanya dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian dua somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan.

Namun demikian, Haris Azhar sama sekali tidak gentar menghadapi Luhut Panjaitan hanya karena mengemukan pendapatnya di negara demokrasi seperti Indonesia ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: