Bahaya Omicron, Brunei Tolak Para Pelancong dari 8 Negara Afrika Ini
Brunei telah bergabung dengan negara-negara lain di seluruh dunia dalam memberlakukan larangan perjalanan di delapan negara Afrika selatan sebagai tindakan pencegahan terhadap varian Covid-19 baru bernama Omicron.
Menteri Dalam Negeri mengumumkan pada Sabtu (26/11/2021) bahwa pelancong dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia dan Zimbabwe sekarang dilarang memasuki negara itu, sehari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Omicron varian "dari perhatian".
Baca Juga: Omicron, Varian Baru Covid-19 dari Afrika Selatan, Mengapa WHO Menamainya Demikian?
Dilansir Scope, Senin (29/11/2021), pembatasan juga berlaku untuk individu yang telah menerima persetujuan sebelumnya untuk masuk ke Brunei dari delapan negara, YB Pehin Dato Hj Awg Abu Bakar Hj Apong mengatakan pada konferensi pers Covid.
Omicron, pertama kali ditemukan di Afrika Selatan awal bulan ini, telah memicu kekhawatiran penularan yang lebih besar dan pelarian kekebalan karena sejumlah besar mutasi - dua kali lipat jumlah yang terlihat pada varian Delta yang dominan.
Memperhatikan bahwa Brunei tidak sering menerima pengunjung dari negara-negara Afrika, Menteri Kesehatan YB Dato Dr Hj Mohd Isham Hj Jaafar mengatakan larangan perjalanan bertujuan untuk mencegah jenis Omicron mencapai pantai setempat.
Kesultanan belum membuka kembali perbatasannya untuk pelancong yang tidak penting tetapi bermaksud untuk mencabut pembatasan perjalanan ketika berlanjut ke fase endemik.
Ditanya apakah Omicron akan memengaruhi rencana Brunei untuk beralih dari pandemi ke endemik Covid, menteri kesehatan mengatakan pemerintah perlu mempelajari berbagai faktor yang dapat memengaruhi transisi negara itu ke kehidupan endemik.
"Salah satu aspeknya adalah untuk menentukan apakah negara tersebut memiliki kapasitas untuk mendeteksi dan mendiagnosis varian Omicron," katanya.
Brunei belum memulai pengawasan genomik untuk mengidentifikasi varian COVID di negara itu meskipun menerima mesin pengurutan genetik dari perusahaan ekuitas yang berbasis di Beijing pada Agustus. Pejabat kesehatan sebelumnya mengatakan pelatihan pekerja laboratorium diperlukan untuk mengoperasikan mesin.
Lebih lanjut Menkeu mengatakan para ahli medis akan menganalisis masa inkubasi varian Omicron untuk menentukan tingkat penularannya.
“Kita perlu mempertimbangkan berapa lama waktu yang dibutuhkan orang yang terinfeksi untuk [menyebarkan virus] ke orang lain dan apakah itu dapat menyebabkan gejala yang parah. Yang paling penting adalah efeknya pada vaksinasi.
“Bahkan jika hanya satu dari faktor-faktor ini yang ada, itu dapat mempengaruhi langkah kita menuju fase endemik,” tambahnya.
YB Dato Dr Hj Mohd Isham mengatakan fakta bahwa WHO menetapkan Omicron sebagai varian kekhawatiran berarti "cukup serius".
Suatu varian diklasifikasikan “menjadi perhatian” ketika ada bukti yang muncul bahwa itu lebih menular, menyebabkan penyakit parah atau lolos dari perlindungan vaksin.
WHO pada Jumat mengatakan bukti awal menunjukkan Omicron memiliki peningkatan risiko infeksi ulang dibandingkan dengan jenis lain, tetapi akan memakan waktu berminggu-minggu untuk memahami dampak varian tersebut.
Selain Afrika Selatan, varian baru telah diidentifikasi di Botswana, Israel, Hong Kong, Belgia dan Inggris.
Munculnya Omicron menyoroti rendahnya tingkat vaksinasi di negara-negara Afrika, yang para ahli menyalahkan negara-negara kaya yang menimbun vaksin dan meningkatkan kemungkinan varian yang lebih berbahaya menyebar ke seluruh dunia.
Pasokan vaksin yang tidak mencukupi telah berkontribusi pada hanya enam persen orang di Afrika yang divaksinasi penuh terhadap COVID.
Sebaliknya, lebih dari 70 persen negara berpenghasilan tinggi telah menginokulasi lebih dari 40 persen populasi mereka di bulan Oktober.
Brunei telah mengimunisasi penuh 79,6 persen penduduknya sejak upaya vaksin COVID dimulai tujuh bulan lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: