Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nahloh... Terkait Ajang Balap Formuka E KPK Telah Pegang Dokumen Soal...

Nahloh... Terkait Ajang Balap Formuka E KPK Telah Pegang Dokumen Soal... Kredit Foto: Instagram/Formula E
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jakarta Propertindo (JakPro) selesai diklarifikasi penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 29 November 2021. PT Jakpro serahkan dokumen sebanyak seribu halaman terkait ajang balap Formula E ke KPK. 

"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Sttt... Dapat Bocoran dari Ketua Panitia, Ternyata Ini Keterlibatan Jokowi dalam Formula E

Widi lebih jauh menjelaskan, dokumen yang diberikan pihaknya merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah dikasih sebelumnya. Namun, dokumen saat ini tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja bukan yang untuk Pemprov ya mungkin itu ya. Terpisah, karena kami kan JakPro sudah begitu tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan)," kata Widi. 

Sementara anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto mengungkapkan beberapa dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan.

Beberapa di antaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bambang tidak bisa memerinci keseluruhan dokumen itu. Beberapa di antaranya bersifat rahasia.

"Terus ada beberapa dokumen yang kami enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kami serahin juga," kata Bambang.

Bambang memastikan, pihaknya juga akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK. Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

"Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," kata Bambang.

Baca Juga: Usai Laporkan Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick Thohir, Eh Si Pelapor Kini Diperiksa Polisi

Selain menyerahkan dokumen, PT Jakpro juga meminta wejangan ke KPK. PT JakPro ingin diberikan arahan agar pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu tidak bermasalah ke depannya.

"Termasuk tadi adalah kami minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kami juga bisa lebih aman gitu ya," imbuh Widi Amanasto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: