Waduh! Komnas HAM Sebut KPI Gagal Cegah Pelecehan Seksual, KPI Sama Sekali Tidak...
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak membantah disebut gagal mencegah perundungan dan pelecehan seksual sebagaimana pernyataan Komnas HAM.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyatakan hingga kini proses penyelidikan di kepolisian masih berlangsung. Hingga kini, pihaknya belum menemukan atau mendapatkan kejelasan tentang status hukum kasus tersebut. Karenanya, kata dia, pihak KPI tidak mengintervensi apapun yang menjadi simpulan atas pemeriksaan, penyidikan yang ada di Polres maupun Komnas HAM.
Baca Juga: KPI Oh KPI... Terkait Kasus Perundungan yang Heboh, Komnas HAM Sebut KPI Gagal Menciptakan...
"Tetap menjadi perhatian kami dan fokus kami adalah pemulihan korban. Jadi kalau kemudian dinyatakan bahwa kami gagal untuk melakukan (pencegahan) itu, ya mungkin juga bisa dikatakan seperti itu," katanya saat konferensi pers, Selasa (30/11/2021).
Meski disebut gagal oleh Komnas HAM, dia mengaku bahwa KPI telah melakukan berbagai upaya yang berfokus pada memulihkan kondisi fisik dan psikis MS sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual rekan kerjanya. Termasuk membantu biaya pengobatan yang dijalani MS selama ini.
"Tetapi pada dasarnya kami sudah melakukan beberapa tahapan proses bahkan kami juga sudah melakukan misalnya membantu proses pemulihan, termasuk juga pengobatan yang selama ini juga dilakukan oleh korban," katanya.
Terkait laporan kerja tim investigasi internal yang mereka bentuk, KPI menyatakan bahwa bila hasil investigasi itu dipublish ke ruang publik, tentu KPI tetap akan dinilai tidak objektif melihat kasus itu. Karenanya, hasil investigasi mereka dilaporkan Kominfo dan DPR. Lebih dari itu, pihaknya menyerahkan kasus itu pada proses penyelidikan di Kepolisian, Komnas HAM.
Baca Juga: Petinggi PPP Blak-blakan Soal PAN Kemungkinan Mengisi Kursi Menteri Jokowi: Dulu 'Baku Pukul'...
"Memang kalau kami publish bisa jadi dilihat tidak objektif. Karena itu sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian dan Komnasham. Dan hasil investigasi internal yang dilakukan KPI kami sampaikan ke Kominfo atau kepada DPR. Dan lebih dari itu kami ingin apa yang dilakukan Komnas HAM dan Kepolisian dan termasuk oleh tim yang sudah kami bentuk yang bisa lebih objektif untuk melihat kasus ini," katanya.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto