Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi Covid-19, AFPI Yakin Masih Ada Secercah Harapan Lewat Digitalisasi

Pandemi Covid-19, AFPI Yakin Masih Ada Secercah Harapan Lewat Digitalisasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tahun 2021 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri Fintech Pendanaan Bersama. Ekonomi yang melambat akibat terdampak Pandemi Covid-19 ditambah maraknya pinjaman online (Pinjol) Ilegal menekan kinerja industri fintech lending.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan, AFPI sebagai wadah bagi 104 anggota Fintech Pendanaan Bersama legal dan berizin, telah melakukan beberapa penguatan, baik dari sisi infrastruktur, governance dan aspek Code of Conduct AFPI.

"Di tahun ini, kami juga mengalami penurunan jumlah anggota yang tadinya berjumlah 180 an dan saat ini hanya 104 anggota.  Hal tersebut tentu tidak terlepas dari beberapa faktor, yaitu karena pandemi yang berkelanjutan, risiko bisnis dan juga pengalaman dari para perusahaan Fintech Pendanaan Bersama itu sendiri," ujarnya dalam webinar bertajuk “AFPI Fintech Lending Summit 2021” di Jakarta, Rabu (1/12/2021). Baca Juga: AFPI, Aftech, dan Kadin Dukung Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Menurutnya, untuk bisa bertahan di industri ini memang diperlukan pengalaman dan ketajaman bisnis yang tinggi dan tentu saja adaptive dengan perubahan iklim bisnis, regulasi dan persaingan.  Dan kalau kita bisa memiliki hal itu semua, maka masa pandemi ini bisa menjadi momen yang tepat bagi industri Fintech Pendanaan Bersama untuk bangkit menuju ke tahap berikutnya, menjadi pelaku bisnis yang memiliki quality dan sustainability. 

"Kami yakin prospek industri ini masih sangat positif.  Covid membawa dampak yang positif, dimana adopsi digitalisasi, termasuk di sektor keuangan sudah sangat tinggi.  Dengan dukungan regulator, kolaborasi perusahaan Fintech Pendanaan Bersama dengan industri jasa keuangan atau ekosistem lainnya serta masuknya beberapa perusahaan Fintech ke bursa efek, akan menjadi momentum bagi industri ini untuk menjadi industri Fintech Pendanaan Bersama yang lebih sehat, berkualitas dan sustainable," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, perubahan perilaku masyarakat yang semakin tergantung dengan teknologi di tengah masa pandemi ini, telah meningkatkan penggunaan transaksi keuangan digital, termasuk salah satu didalamnya adalah penggunaan Fintech Pendanaan Bersama.

Dampaknya, kinerja Fintech Pendanaan Bersama ini terus bertumbuh positif dan mampu berkontribusi membantu masyarakat ataupun UMKM yang membutuhkan pendanaan cepat dengan cara yang mudah. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman Fintech Pendanaan Bersama  ke masyarakat telah mencapai Rp.272,43 triliun dan  nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah sebesar Rp.27,91 triliun. Baca Juga: Jokowi Perintahkan Polri 'Sikat' Pinjol Ilegal, AFPI Dukung Penuh

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan, OJK selalu mendorong semua industri jasa keuangan, khususnya, untuk menggunakan teknologi informasi (IT) demi meningkatkan daya saing.  Selama masa pandemi ini, industri Fintech Pendanaan Bersama dan E-Commerce, atau industri apapun yang ditopang IT, mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi.

"OJK mencatat, di akhir Oktober 2021 ini, FIntech Pendanaan Bersama tumbuh sebesar Rp. 130 Triliun atau  130%, industri apapun kalau pertumbuhan diatas 100% akan sangat baik. Namun, harus diakui, industri yang serba digitalisasi ini tentu saja akan mengundang resiko, untuk itu OJK sadar dan dalam tahun ini sudah mengeluarkan peraturan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi (MRTI)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: