Terima SPPT SNI dari BSN, Mitra Binaan Pupuk Kaltim Siap Bersaing Secara Global
Dua mitra binaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT), yakni Abon Jaya Mandiri dan Amplang Ikan Barokah, secara resmi menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sertifikat SNI diserahkan Kepala BSN Kukuh S. Achmad, kepada SEVP Komersil PKT Meizar Effendi dan langsung diteruskan kepada setiap mitra binaan, di Kantor BSN Jakarta, pada Selasa (30/11).
Dijelaskan Meizar, kembali diraihnya SPPT SNI oleh dua mitra binaan PKT menjadi bukti komitmen Perusahaan dalam pembinaan dan pengembangan UMKM lokal agar lebih berdaya saing, dengan menghasilkan produk bermutu dan berkualitas sesuai standar.
Dorongan penggunaan SPPT SNI juga menjadi sasaran utama pembinaan PKT untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada konsumen, sehingga tidak ragu untuk menggunakan ataupun mengonsumsi produk yang dihasilkan.
“Hal ini sejalan dengan langkah PKT untuk menghadirkan produk dan aktivitas bisnis sesuai SNI, diikuti seluruh UMKM binaan, guna memberikan jaminan mutu serta kualitas kepada konsumen,” kata Meizar.
Baca Juga: Mitra Binaan Pupuk Kaltim Raih Predikat UPI Terbaik Pertama Skala Mikro Kecil dari KKP
Menurut dia, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global.
Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah. Hal itu telah dibuktikan mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dengan tingkat produktivitas dan jumlah permintaan yang terbilang tinggi dari berbagai daerah maupun luar negeri.
“Saat ini sudah 4 mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, 2 dari sektor batik dan hari ini tambah 2 lagi di sektor makanan olahan. Dorongan penggunaan SPPT SNI akan terus dilakukan PKT bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan,” terang Meizar.
Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, penggunaan SPPT SNI juga menjadi jawaban bagi pelaku UMKM lokal untuk lebih berdaya saing, serta mampu meningkatkan efisiensi produksi dan keteraturan organisasi guna memberikan perlindungan terhadap keamanan produk, yang diharap berdampak terhadap ekonomi dan kemajuan usaha masyarakat.
“Semoga dengan upaya ini, produk yang dihasilkan makin berdaya saing serta lebih berdampak terhadap kemajuan UMKM lokal,” tambah Meizar.
Baca Juga: Raih IPEA 2021, Kinerja Pupuk Kaltim Jadi Role Model Industri Tanah Air
Owner Amplang Ikan Barokah Suratmin, mengungkapkan pembinaan PKT sangat berpengaruh terhadap perkembangan usaha yang dilakoninya, baik untuk permodalan maupun pendampingan penguatan kapasitas usaha, hingga akhirnya difasilitasi mendapatkan SPPT SNI pada Desember 2020. Pencapaian itu menjadi tonggak kemajuan usahanya yang kini mampu menembus pasar regional dan nasional, dengan total produksi antara 5.000 - 7.000 bungkus per bulan.
Kini usaha amplang Suratmin telah melayani pasar Kaltim dan Kaltara, Kalbar, Jawa hingga Sulawesi. Dirinya juga mampu memberikan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Loktuan Bontang Utara, bahkan menjadi lokasi praktik mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terkait tata kelola hasil perikanan laut.
“Semuanya berkat pendampingan PKT, hingga kami bisa mendapatkan sertifikat SNI, karena konsumen pasti melihat standar yang kita berikan. Tanpa ada campur tangan PKT, usaha kami belum sampai di titik ini dan masih berskala lokal,” tutur Suratmin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri