PB HMI Sebut Pelanggaran HAM Berat Terhadap Muslim Uighur Sudah Terbukti
Namun dalam lembaran dokumen yang disimpan oleh pejabat otoritas Tiongkok setempat, kehidupan seluruh keluarganya dicatat panjang lebar bersama dengan pekerjaan mereka, aktivitas keagamaan mereka, kepercayaan mereka dan tingkat kerja sama mereka dengan pihak berwenang.
“Dari informasi yang kami terima, lembaran dokumen ini dapat menentukan apakah seseorang khususnya etnis Uighur tetap berada di balik kawat berduri di pusat penahanan pemerintah China. Ini jelas pelanggaran HAM,” tutur PJ Ketua Umum PB HMI, Romadhon JASN kepada waratawan, Senin, (6/12/2021).
Dokumen yang bocor adalah file PDF setebal 137 halaman berupa spreadsheet Excel atau tabel Word, mengungkap sebuah sistem pengawasan negara yang terperinci dan berjangkauan luas yang dijalankan oleh pemerintah daerah di Xinjiang, dan dirancang untuk menargetkan warga China yang mempraktikkan budaya atau agama mereka secara damai.
Pemerintah China sebelumnya mengklaim sedang menjalankan program deradikalisasi massal yang menargetkan ekstremis potensial, namun dengan dokumen resmi yang telah diverifikasi oleh tim ahli, menunjukkan bahwa siapapun dapat dikirim ke fasilitas penahanan hanya karena "mengenakan kerudung" atau menumbuhkan "jenggot panjang".
PB HMI mensinyalir sistem yang digunakan oleh pemerintah yang dikuasai oleh Partai Komunis China ini menjadi pembenaran atas penahanan jutaan etnis minoritas tanpa batas meski dengan alasan sepele sekalipun.
“Bayangkan, persoalan bulu di dagu (janggut) atau krudung saja, bisa jadi alasan mereka (China) tangkap siapapun. Ada juga alasan gegara melanggar kebijakan keluarga berencana atau sederhananya memiliki terlalu banyak anak, ini kan mengada-ada, jelas Romadhon.
Versi yang disunting dari dokumen PDF pemerintah China yang bocor ke CNN, juga menunjukkan catatan tahanan di Xinjiang. Dari catatan tersebut menunjukkan bahwa Beijing menahan warga Uighur untuk tindakan yang dalam banyak kasus “tidak sangat mirip dengan kejahatan.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: