Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serukan Doa Kehancuran Pihak dalam Tragedi Laskar FPI, Begini Penjelasan Kuasa Hukum HRS

Serukan Doa Kehancuran Pihak dalam Tragedi Laskar FPI, Begini Penjelasan Kuasa Hukum HRS Kredit Foto: Dok. PojokBogor
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan seruan kepada pemuka agama dan umat untuk melakukan doa bersama pada 7 Desember 2021 sebagai haul bagi enam laskar FPI yang tewas pada tragedi di Tol Jakarta Cikampek tahun lalu.

HRS menyebut dalam doa bersama ditujukan untuk keselamatan negeri sekaligus doa untuk kehancuran bagi semua pihak yang terlibat dalam pembantaian pada tragedi KM 50.

Baca Juga: Doa Habib Rizieq yang Keras Disamber! Aduh.. Jangan Kriminalisasi Mereka yang Berjuang untuk Negara!

Terkait pernyataan tersebut, Kuasa Hukum HRS Aziz Yanuar menjelaskan bahwa pernyataan HRS merupakan bentuk doa agar pelaku keji dalam tragedi tersebut dapat diberikan balasan oleh Tuhan.

"Ya maksudnya semoga Allah balas pelaku keji itu di dunia dan akhirat," kata Aziz saat dikonfirmasi oleh Warta Ekonomi, Selasa (7/12/2021).

Lebih lanjut, pernyataan HRS juga berhasil membuat waswas Muannas Alaidid, kuasa hukum dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam serangan laskar FPI. Dalam kesempatan terpisah, Alaidid menyatakan pernyataan HRS tidak pantas karena menggunakan doa untuk mendoakan yang buruk bagi orang lain.

Menanggapi hal itu, Aziz tak menghiraukan ucapan Alaidid.

"Biarkan saja," ujarnya.

Berdasarkan seruan HRS, doa bersama akan digelar serentak di tempat masing-masing pada 7 Desember 2021 dari Maghrib hingga Isya. Doa bersama diisi dengan Tahlil, Yasin, serta zikir dan doa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: