Jadi ASN Polri, Teman Satu Nasib Novel Baswedan Blak-blakan: Semua Sepakat Bahwa Opsi...
Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menyebut pilihan bergabung sebagai apatur sipil negara (ASN) Polri merupakan hak para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
IM57+ meyakini bergabungnya sebagian orang mantan pegawai KPK ke Polri merupakan bagian dari perjuangan.
"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca Juga: Cuitan Novel Baswedan ‘Kupas Tuntas’ Alasan Terima Tawaran Jadi ASN Polri: Kondisi KPK Makin Tidak…
Praswad menjelaskan, tiap mantan pegawai KPK memiliki cara sendiri untuk berjuang membersihkan Indonesia dari praktik korupsi. Pun, sebagian di antaranya mencoba memberantas korupsi tanpa harus bergabung dengan Polri.
Namun, pemikiran yang berbeda itu bukan berarti para mantan pegawai saling berseteru. Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk saling dukung antar mantan pegawai KPK.
"IM57+ Institute memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut karena alasan personal. Hal tersebut mengingat secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," jelas Praswad.
Diketahui, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 43 koleganya akhirnya menerima tawaran menjadi ASN Polri. Novel Cs bakal mengisi bidang pencegahan korupsi di Korps Bhayangkara.
"Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya. Jadi, saya kira fokusnya adalah terkait dengan upaya-upaya yang berhubungan dengan pencegahan," kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
Baca Juga: Tingkat Kepercayaan Polri Melesat Tinggi, Nicho Silalahi: Jangan Mau Dikibulin
Menurut Novel, masalah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi ada di sektor pencegahan.
Fenomena korupsi saat ini, kata dia, tidak bisa dibilang menurun. Ia siap berkontribusi melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai permintaan Kapolri.
Adapun IM57+ Institute didirikan eks pegawai KPK yang dipecat dengan alasan tidak lolos asesmen test wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN di lembaga anti korupsi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto