Kembali Meraih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti MUI Organisasi Modern dan Akuntabel
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah naungan MUI tersebut memperoleh Sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065 : 2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2018, Sertifikat Akreditasi Emirates Authority for Standardization and Metrology, negara Uni Emirat Arab (UEA) sejak 2019, Sertifikat ISO17065:2017 untuk Laboratorium LPPOM MUI sejak 2016 dan merupakan laboratorium halal pertama yang terakreditasi di ruang lingkup farmasi dan seasoning.
LPPOM MUI juga memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 519 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No 177 Tahun 2019.
Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum, M.Si, mengungkapkan, dari sisi pengelolaan keuangan setiap tahun MUI melakukan audit Laporan Keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sementara yang terkait dengan bantuan pemerintah, MUI juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dari sisi keuangan, MUI juga menerapkan azas profesionalitas dan akuntabilitas, dengan diauditnya MUI oleh KAP dan BPK secara periodik,”papar Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: