Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target Nadiem Makarim: Semua Kampus Punya Satgas PPKS di 2022

Target Nadiem Makarim: Semua Kampus Punya Satgas PPKS di 2022 Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Untuk itulah, kata dia, Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan itu dibentuk sebagai salah satau solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan.

"Permendikbud PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi," jelasnya.

Salah satu kampus yang menyatakan akan membuat Satgas PPKS adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin, menyatakan, pihaknta akan segera mengesahkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual di UNJ dan membuat Satgas PPKS.

"Antisipasi kampus mengingat berbagai fenomena ini yang terjadi juga di beberapa perguruan tinggi di Indonesia," ujar Syaifudin kepada Republika.co.id, Rabu (8/12).

Menurut dia, pihak universitas juga akan mengingatkan kepada seluruh dekan dan koordinator program studi di lingkungan UNJ agar memahami dan menjalankan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Itu harus dilakukan dalam rangka menjaga moral dan marwah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual.

"Selain itu pimpinan UNJ menginstruksikan agar seluruh scvitas akademik UNJ menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di UNJ," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: