Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Nataru, Pemerintah Perketat Prokes dan Antisipasi Potensi Peningkatan Mobilitas 11 Juta Orang

Jelang Nataru, Pemerintah Perketat Prokes dan Antisipasi Potensi Peningkatan Mobilitas 11 Juta Orang Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dan kemunculan varian Omicron. Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 65 tahun 2021 melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa - Bali terhitung tanggal 7 - 23 Desember 2021.

Lalu, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengaturan mobilitas pada bidang transportasi darat, laut dan udara. Baik angkuran umum, maupun kendaraan pribadi. Dikarenakan terdapat potensi peningkatan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Satgas Bakal Berlakukan Wajib Vaksin Penuh bagi Pelaku Perjalanan, Himbau Masyarakat Agar Melengkapi

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, menjelaskan dalam InMendagri terbaru tidak merubah pengaturan leveling. Namun, menambah aturan terkait pelaksanaan Developmental Basketball League (DBL). Yaitu uji coba pertandingan dengan kapasitas penonton maksimal 25% yang ditentukan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dan penyelenggara. 

"Serta wajib mengikuti aturan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (9/12/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan, Kemenhub telah melakukan survei sebanyak 3 kali. Yaitu di bulan Oktober, November dan Desember 2021. Khususnya setelah diumumkannya pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3   di seluruh Indonesia.

Survei oleh Balitbang Kemenhub ini diikuti 49 ribu responden secara nasional secara online. Wilayah terbanyak responden adalah Jawa dan Bali. Hasilnya, bahwa dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1% atau sekitar 11 juta orang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan.

Khusus Jabodetabek, potensinya sebesar 7% atau sekitar 2,3 juta orang. Selain melakukan survei, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan juga stakeholder lainnya. Hal ini dalam rangka menyusun kebijakan pengendalian transportasi.

"Masukan ini tentu menjadi bahan pertimbangan yang sangat, sangat penting bagi kami untuk menyusun peraturan terkait dengan pengendalian transportasi," ungkapnya.

Oleh karena itu mengantisipasi kecenderungan mobilitas masyarakat di saat Nataru dengan prediksi angka tersebut, secara umum kebijakan pengendalian  transportasi dilakukan terhadap semua moda. Baik itu di darat, laut udara dan kereta api.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: