Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tolak Laporan Warga Terulang Lagi, Pengamat Beri 'Sentilan': Harus Belajar dari CS Perbankan

Polisi Tolak Laporan Warga Terulang Lagi, Pengamat Beri 'Sentilan': Harus Belajar dari CS Perbankan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ulah anggota polisi menolak laporan warga dengan beragam alasan kembali terulang. Termuktahir, anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan warga selaku korban perampokan. 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut peristiwa ini terulang kembali lantaran penugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT kerap diisi oleh anggota bermasalah. 

"SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Tapi selama ini malah identik tempat “buangan” anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya yang muncul ya masalah-masalah lagi," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Tegas! Musni Umar Kembali Bersuara: Pendukung Anies Baswedan Tidak Menjelekkan Siapapun!

Bambang menilai, SPKT Polri semestinya diisi oleh anggota yang paham dan menjiwai arti pelayanan kepada masyarakat. Polri, kata Bambang, harusnya melayani sebagaimana petugas perbankan. 

"Harusnya Polri memang belajar dari customer service (CS) perbankan," katanya. 

"Anggota Polisi Wanita jangan terlalu banyak di-protokoler, tetapi juga wajib ditempatkan di etalase terdepan Polri ini," imbuh Bambang.

Klaim Beri Sanksi Tegas

Seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun bukan ditindaklanjuti, polisi yang bertugas saat itu justru menolak laporan.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kekinian, kata dia, kasus perampokan ini telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur.

"Anggota yang bersangkutan kami bina di Polres,” kata Erwin.

Belakangan, Polda Metro Jaya mengklaim akan memberikan sanksi terhadap Aipda Rudi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengklaim akan berbenah diri agar peristiwa serupa tak terulang kembali. 

"Kepada mereka yang membuat pelanggan seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Cuitan Orang Partai Demokrat 'Ngena' Banget Menyasar Presiden Jokowi: Pak Jokowi Harus Berhenti...

Kekinian, kata Zulpan, Aipda Rudi juga telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Propam. 

"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: