Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan memberikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Pulogadung karena bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan.
Erwin mengatakan bahwa oknum polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan terancam mendapatkan sanksi mutasi.
"Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (13/12).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: