Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh... Beda Pandangan Firli Bahuri dengan Pimpinan KPK Lainnya Soal Biaya Politik dan Korupsi

Duh... Beda Pandangan Firli Bahuri dengan Pimpinan KPK Lainnya Soal Biaya Politik dan Korupsi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Firli mengatakan, modal besar tersebut sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi "balik modal". Dia mengungkapkan, fakta data KPK terakhir mendapati 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donator dalam pendanaan pilkada mereka sehingga ditemukan banyak bentuk balas budi pada para penyumbang.

Dia mengatakan, sebesar 95,4 persen balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan. Atau 90,7 persen dari mereka meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Biaya politik rendah

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menanggapi terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang menginginkan Presidential Threshold (PT) menjadi nol persen. Menurutnya, jika PT menjadi nol persen, nantinya biaya politik bisa menjadi rendah.

"Kalau memang PT menjadi nol persen maka nanti cost atau biaya politik menjadi rendah. Setidaknya mahar untuk menjadi capres dan cawapres dapat ditekan seminimal mungkin," katanya kepada Republika.

Baca Juga: Sorotan Tajam Nicho Silalahi Terhadap Profesor yang Dianggap Sebar Hoax: Sudah Selayaknya Gelarmu…

Menurut dia, partai politik (Parpol) yang memiliki suara besar mantinya tidak akan lagi semena-mena menetapkan mahar politik. Sebab, parpol lain juga berhak mengusung calon, sehingga capres dan cawapres bisa beralih ke Parpol lain.

Karenanya, ucap dia, bila cost politik capres dan cawapres rendah, maka akan berimplikasi pada menurunnya perilaku koruptif jika mereka nantinya terpilih. Mereka tidak lagi berpikir untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkannya atau mengembalikan kesepakatan dengan pihak sponsor.

"Jadi, perilaku koruptif diharapkan dapat ditekan. Hal ini tentu akan meringankan beban KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: