Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lahan Tambang Dipasang Garis Polisi, Manajemen Perusahaan: Gara-Gara Sengketa....

Lahan Tambang Dipasang Garis Polisi, Manajemen Perusahaan: Gara-Gara Sengketa.... Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) mengamini bahwa lahan di ruas jalan angkutan batu bara milik anak perusahaan, PT Antang Gunung Meratus (AGM), dipasangi garis polisi. Lahan yang berlokasi tepatnya berada di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan itu dipasang garis polisi pada pada tanggal 27 November 2021 lalu.

Sekretaris BSSR, Yulius Leonardo, mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut dilatarbelakangi oleh sengketa atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Tukar Pakai Penggunaan Tanah tertanggal 11 Maret 2021 yang mengikat AGM dan PT Tapin Coal Terminal (TCT). Kedua pihak sejak tahun 2011 bersama-sama telah melaksanakan isi kesepakatan dengan baik. Namun, masalah muncul ketika TCT disebut mengingkari kesepakatan secara sepihak. Baca Juga: Perusahaan Milik Boy Thohir Gelontorkan Investasi Rp350 Miliar: Bisnisnya Menjanjikan!

"TCT secara sepihak mengingkari PKS Tukar Pakai Penggunaan Tanah 2010 dan melakukan penutupan secara sepihak dengan memasang portal pada tanggal 28 November 2021 di ruas jalan angkut batu bara AGM pada bidang tanah yang menjadi objek PKS Tukar Pakai Penggunaan Tanah 2010," tegasnya, Jumat, 17 Desember 2021. 

Ia menambahkan, perjanjian tersebut awalnya dibuat antara AGM dan PT Anugerah Tapin Persada (ATP) yang saat itu dalam kondisi pailit. Dalam perjanjian, ATP berhak menggunakan tanah AGM seluas 9x202,7 meter di sebelah timur underpass KM 101 untuk jalan angkut batu bara ATP dan AGM berhak memakai tanah ATP seluas 16x114 meter di sebelah barat underpass KM 101 untuk jalan angkut batu bara AGM. Sekitar tahun 2010, ATP beralih ke PT Bara Multi Pratama (BMP) dan kemudian beralih ke TCT.

"Saat ini manajemen BSSR dan AGM masih melakukan usaha-usaha untuk mengatasi perkara hukum ini secepatnya. Manajemen masih menilai dampak perkara hukum terhadap keuangan dan operasional BSSR, mengingat upaya-upaya yang dilakukan masih berlangsung," katanya lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: