Perkembangan layanan digital di semua sektor kehidupan, mendapat respons positif dari masyarakat. Tak terkecuali inovasi layanan perbankan yang kini berlomba, menawarkan sejumlah fitur online bagi nasabah.
"Namun demikian, masyarakat mesti waspada. Terhadap kemungkinan penyalahgunaan sistem online, yang mudah terjadi di era digitalisasi perbankan dewasa ini," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Widi Hartoto beberapa waktu lalu..
Ia menerangkan terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan nasabah agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bank BJB. Pertama memastikan informasi tentang Bank BJB diperoleh langsung dari kanal komunikasi resmi perusahaan.
Kedua kata Widi nasabah diimbau untuk tidak pernah memberikan informasi data rahasia kepada siapapun. Hal tersebut meliputi Nomor PIN (Personal Identification Number), User ID, Kode OTP (One Time Password), User ID, Kode Akses dan informasi juga nomor, Card Verification Value (CVV), hingga tanggal kadaluarsa (expire date) kartu kepada pihak manapun.
Ia memastikan Bank BJB tak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman.
Widi mencontohkan di antara penyalahgunaan sistem online yang marak menyerang dunia perbankan adalah Phising dan Skimming. Phising merupakan aksi penipuan dengan mencuri informasi rahasia seorang nasabah.
Sedangkan skimming adalah cara membaca data magnetik yang terdapat pada karti debit atau kartu kredit secara illegal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar