Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Naikan Upah Jakarta, Pekerja Senang, Pengusaha Meradang

Anies Naikan Upah Jakarta, Pekerja Senang, Pengusaha Meradang Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dari hanya Rp 37 ribu menjadi Rp 225 ribu. Dengan keputusan ini, maka UMP DKI naik 5,1 persen dari sebelumnya hanya Rp 4,4 juta menjadi Rp 4,6 juta. Buruh girang menanggapi keputusan Anies ini. Sementara pengusaha meriang.

Keputusan Anies merevisi kenaikan UMP 2022 ini disampaikan dalam siaran pers, kemarin. Menurut Anies, keputusan merevisi kenaikan UMP sebesar 5,1 persen tersebut sudah menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan Pemprov DKI.

Baca Juga: Sering Masuk dalam Daftar Teratas Capres 2024, Pengamat Sebut Anies Baswedan Perlu Perhatikan...

Awalnya, Anies menetapkan kenaikan UMP DKI 2022 hanya 0,87 persen atau Rp 37 ribu. Keputusan ini sesuai dengan Formula Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dibikin Kementerian Ketenagakerjaan alias Kemenaker.

Namun, keputusan itu diprotes dan didemo kaum buruh. Mereka ingin upah naik 5 persen. Menanggapi permintaan buruh itu, Anies lalu melayangkan surat tentang usulan peninjauan kembali formula penetapan UMP kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Dalam surat itu, Anies menyampaikan, kenaikan UMP yang hanya Rp 37 ribu itu, masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan. Pasalnya, kebutuhan hidup buruh naik terlihat dari inflasi di DKI Jakarta.

Pemprov DKI lalu mengkaji ulang formula UMP 2022 dengan menggunakan variabel inflasi sebesar 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,51 persen. Dari kedua variabel itu, maka keluar angka 5,11 persen sebagai angka ideal kenaikan UMP 2022.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha,” bebernya.

Menurut eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, kenaikan UMP sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha.

“Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua,” kata Anies.

Anies lalu memberi gambaran pada tahun tahun sebelum pandemi. Menurut dia, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6 persen.

Dalam paparannya, Anies juga menyajikan hasil kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen, inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen). Sementara proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.

Anies mengatakan, keputusan tersebut juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait serta dengan semangat keberhati-hatian di tengah mulai berderapnya laju roda ekonomi di wilayah Jakarta.

"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari,” harap Anies.

Kaum buruh menanggapi keputusan Anies itu dengan girang. Soalnya, kenaikan tersebut sudah sesuai permintaan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memberikan acungan jempol atas keberanian Anies secara politik dan ekonomi dalam memutuskan kebijakan ini. Kata dia, adanya kenaikan upah akan berdampak pada kenaikan daya beli masyarakat.

Mengutip data Bappenas, Said mengatakan, pada setiap 5 persen kenaikan upah maka akan terjadi pertumbuhan daya beli senilai Rp 180 triliun secara nasional.

“Ini justru menguntungkan pengusaha. Akan terjadi pertumbuhan daya beli,” kata Said, kemarin.

Said pun meminta, pengusaha tidak berkecil hati dengan kenaikan UMP ini. Sebab kenaikan UMP ini juga akan berdampak baik bagi para pemberi kerja.

Baca Juga: Tangapi Konten YouTube Anies Baswedan, Politikus PDIP: Program Apa di DKI, Bos?

“Jadi bergembiralah. Pak Anies sangat cerdas. Menghitung angka-angka berdasarkan hukum yang ada, keadilan dan ekonomi. Yang menikmati juga pengusaha. Tidak hanya buruh. Pengusaha jangan gelisah,” ujarnya.

Jubir Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos juga ikut memberikan apresiasi kepada Anies. Kata dia, kepala daerah yang dipilih rakyat sudah semestinya memikirkan urusan rakyat. Bukan kepentingan menteri dan pengusaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: