Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Habib Rizieq Bereaksi: Seharusnya Pidana...

Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Habib Rizieq Bereaksi: Seharusnya Pidana... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya.

Aziz Yanuar menyarankan agar penyelesaian kasus dilakukan dengan dialog. "Sesama anak bangsa mengedepankan dialog dan tabayun," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (20/12).

Baca Juga: Habib Bahar Nggak Ada Kapoknya Serang Jenderal Dudung, Prajurit TNI Murka: Saya Cari Kamu Bib!

Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan bila dengan separatis, pembunuh, pemerkosa, dan perusuh mengedepankan dialog dan semangat persaudaraan, seharusnya kasus yang menyeret Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilakukan hal sama.

"Seharusnya sesama anak bangsa yang cinta NKRI masih di pulau yang sama, bisa dialog dengan semangat persaudaraan," kata Aziz.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kasus itu.

"Pertimbangan pidana hanya jalan terakhir, utamakan dialog dahulu," kata Aziz Yanuar.

Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: