Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak Kebijakan Cryptocurrency, FPCCI Ternyata Punya Aset Kripto 20 M Dolar

Desak Kebijakan Cryptocurrency, FPCCI Ternyata Punya Aset Kripto 20 M Dolar Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasir Hayat Magoon, presiden Federasi Kamar Dagang dan Industri Pakistan (FPCCI), telah menyatakan bahwa warga negara Pakistan memiliki nilai aset kripto gabungan sebesar 20 miliar dolar.

Selama konferensi pers, presiden FPCCI mengatakan bahwa penilaian mata uang digital Pakistan didasarkan pada makalah penelitian kamar, sesuai dengan laporan lokal. Dia mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan cryptocurrency, menunjukkan bahwa India telah menerapkan beberapa pembatasan di bidang ini, tambah laporan itu.

Baca Juga: Pendiri Ethereum Sambangi Mantan Presiden Argentina, Lampu Hijau Dunia Kripto Nih!

Pada bulan Oktober, sebuah penelitian yang diterbitkan oleh Chainalysis mengungkapkan bahwa Pakistan telah mengalami peningkatan luar biasa dalam adopsi cryptocurrency selama tahun sebelumnya.

Indeks Adopsi Kripto Global Chainalysis 2021 menempatkan Pakistan pada peringkat ketiga tertinggi dalam hal skor indeks di belakang Vietnam dan India. Pemeringkatan didasarkan pada tiga metrik: nilai kripto on-chain yang ditransmisikan, nilai ritel on-chain yang ditransfer, dan volume perdagangan pertukaran peer-to-peer.

Pada 20 Oktober 2021, badan peradilan tertinggi Provinsi Sindh Pakistan mendesak pemerintah federal untuk menyediakan modalitas untuk regulasi cryptocurrency. Pengadilan Tinggi Sindh (SHC) memerintahkan badan pemerintah seperti Kementerian Teknologi Informasi dan Hukum untuk berkolaborasi dengan regulator seperti Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) dan bank sentral untuk membuat aturan kripto dalam waktu tiga bulan.

SECP telah mempertimbangkan undang-undang kripto sejak November 2020. Terlepas dari regulasi cryptocurrency, Gubernur Bank Negara Pakistan, Reza Baqir, menyatakan bahwa bank menganalisis kemungkinan mata uang digital bank sentral.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: