Kemantapan jalan di Jawa Barat pada tahun 2020 mencapai 81,2 persen. Diharapkan pada tahun ini bisa meningkat hingga 82,4 persen. Kondisi variabel teknis kemantapan jalan tersebut bisa dilihat dari umur, kondisi jalan terkini, dan kepadatan arus lalu lintas.
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi (DBMTR) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan bahwa terdapat 1.800 km jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara kewenangan Provinsi Jabar sepanjang 2.360 km.
Baca Juga: Garap Proyek Jalan Tol HBR II hingga Cisumdawu, CMNP Bakal Siapkan Dana Belasan Triliun
Selain itu, kewenangan kabupaten dan kota mencapai panjang 46.000 km dan provinsi memiliki kewenangan untuk memelihara 1.226 jembatan. "Jalan mantap di Jabar mencapai 1.800 kilometer," kata Bambang kepada wartawan di Bandung, Rabu (22/12/2021).
Meskipun demikian, Bambang menyebutkan umur jalan milik Provinsi Jawa Barat sekitar 70 persen mendekati habis masa usianya.
DBMTR Jabar pun terusĀ berupaya melakukan langkah-langkah strategis supaya kemantapan jalan yang ada di Jabar masih layak digunakan dan tidak mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan. Untuk memperbaiki jalan yang belum mantap, kata Bambang, akan tetap dilaksanakan sesuai skala prioritas.
"Hal lain yang juga menjadi pertimbangan skala prioritas adalah adanya keterkaitan dengan kemudahan akses perekonomian dan pengentasan kantong kemiskinan," ungkapnya.
Berkenaan dengan persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia menuturkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sekitar 2.600 petugas Unit Reaksi Cepat (URC) yang tersebar di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau cabang Dinas Binamarga.
Rerata 400-500 orang di setiap UPTD, mereka bertugas merawat jalan untuk memastikan drainase jalan dengan baik, merawat rumput di bahu jalan, termasuk jika ada lubang di perkerasan jalan agar segera ditangani.
"Petugas URC juga menangani gangguan arus lalu lintas akibat bencana longsor dan banjir. Prinsipnya bagaimana segera kita bereskan supaya lalu lintas bisa dilalui masyarakat pengguna jalan. Saya berikan target itu kepada setiap petugas URC di setiap UPTD," tegasnya.
Selain itu, meskipun adanya pembatasan mobilitas masyarakat dalam menghadapi libur Nataru, pihaknya mendirikan posko-posko termasuk menyediakan alat berat di beberapa lokasi yang berpotensi mengalami bencana.
"Alat berat itu juga kita siapkan di kantor Kepala Sub Unit untuk mengantisipasi jika terjadi bencana banjir dan longsor," ungkapnya.
Bambang menyebutkan, DBMTR tidak pandang bulu dalam mengatasi dampak bencana. Pihaknya selalu berkolaborasi dengan Kabupaten/Kota untuk segera menangani jalan Provinsi atau nasional maupun Kabupaten/Kota jika terjadi bencana di wilayah tersebut.
"Prinsipnya manakala terjadi bencana, tapi mudah-mudahan tidak terjadi. Itu segera ditangani apakah itu oleh tenaga manusia maupun oleh alat berat. Kita nggak boleh cengeng! Alat berat kita juga harus kita siapkan. Kita tangani bersama-sama," tegasnya.
Bambang menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan nomor hotline yang bisa dihubungi 24 jam terlebih momen Nataru meskipun tidak boleh melakukan mobilitas berlebih.
"Nanti akan kami publish kontak person yang bisa dihubungi 24 jam. Apakah itu workshop atau alat berat maupun petugas yang bertanggung jawab," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: