Ada 24 Hotel Tempat Karantina yang Belum Dilunasi Tunggakannya, Nilainya Sampai Rp150 Miliar!
CEO Indonesia Tourism Watch (ITW) Ichwan Abdillah mengatakan, memasuki akhir tahun ini, ekosistem pariwisata Indonesia tengah dalam masa kebangkitan pasca-pandemi. Iklim dan trend bagi bisnis perhotelan dan perjalanan wisata domestik terus menuju ke arah positif.
Hal ini, kata Ichwan, juga perlu diperkuat oleh pemerintah dalam memulihkan ekosistem pariwisata terutama bagi industri perhotelan. Namun, BNPB sebagai penanggung jawab atas penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) bagi hotel-hotel yang bermitra dengan pemerintah, terkait tempat karantina tenaga kesehatan (nakes) dan pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 tengah menjadi sorotan bagi pelaku usaha perhotelan di Indonesia.
Program yang menjadi prioritas dalam pemulihan pandemi covid-19 ini telah meninggalkan Tunggakan tagihan pelunasan bagi hotel-hotel tersebut.
"Di Jakarta sendiri yang pernah menjadi salah satu zona hitam (penyebaran covid-19) masih ada 24 hotel yang belum Dilunasi Tunggakannya sekitar 150 miliar lebih" ujar Ichwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12).
Menurt Ichwan, ITW sendiri menilai Tunggakan Pelunasan hutang kepada hotel-hotel tersebut tidak hanya berdampak kepada okupansi dan Cash Flow hotel, namun juga berdampak langsung kepada vendor-vendor hotel yang notabene adalah pelaku UMKM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: