Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HerStory Beri Apresiasi Perusahaan Ramah Pekerja Perempuan, Ini Daftarnya!

HerStory Beri Apresiasi Perusahaan Ramah Pekerja Perempuan, Ini Daftarnya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewasa ini, perkembangan peran perempuan dalam sektor profesional membuat pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di lingkungan industri ekonomi, sosial, hingga politik ini semakin terlihat penting untuk digabungkan.

Pentingnya pemberdayaan perempuan di Indonesia diatur juga dalam perencanaan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pada seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional, di samping meningkatkan kualitas hidup perempuan itu sendiri.

Baca Juga: HerStory Gelar Indonesia Best Women Empowerment Awards 2021, Intip Pemenangnya Nih!

Dan, melihat pentingnya pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak pekerja perempuan di sektor formal membuat HerStory tergerak untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan yang sudah mementingkan indikator-indikator terciptanya perempuan yang berdaya di tempat kerja.

Adapun, indikator penilaian yang digunakan dalam acara ‘Indonesia Best Workplace for Women Awards 2021: Building an Inclusive Future’, antara lain tempat kerja inklusif gender, pemenuhan hak untuk pekerja perempuan, penyediaan fasilitas untuk pekerja perempuan, transparansi pelaporan, dan juga respon terhadap Covid-19 yang sensitif gender.

Tema ‘Building an Inclusive Future’ dipilih oleh HerStory bersama Warta Ekonomi dengan melakukan riset menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menganalisis laporan tahunan 2020, laporan keberlanjutan perusahaan pada tahun 2020, dan publikasi program perusahaan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan penyediaan fasilitas untuk pekerja perempuan dalam kegiatan perusahaan pada periode 2020 dan 2021.

Dalam sambutannya, Pemimpin Redaksi HerStory, Clara Aprilia Sukandar, menuturkan bahwa di masa pandemi ini, perempuan jadi makhluk yang memiliki risiko yang tinggi terpapar Covid-19. Selain rentan terinfeksi virus Covid-19, ada juga dampak buruk yang dialami perempuan di tengah pandemi ini. Menurut data, di tengah pandemi akan ada 435 juta perempuan yang hidup dalam kemiskinan.

“Pandemi memang sangat menyulitkan bagi semua lapisan masyarakat, dan juga pandemi memperhambat pembangunan berkelanjutan, bahkan secara sadar ataupun tidak sadar pandemi ini juga salah satu alasan bagi perempuan terintimidasi di dunia kerja. Mulai dari kesenjangan upah hingga bekerja tanpa digaji. Meski perempuan ini menjadi makhluk yang paling banyak merasakan dampak buruk dari pandemi, namun mereka gak gentar dalam menjalankan perannya di dunia kerja. Tingkat partisipasi perempuan di pasar  kerja rupanya mengalami peningkatan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Hal ini tentu dikarenakan mulai meningkatnya minat dan partisipasi perempuan untuk aktif dalam pasar kerja,” tutur Clara, saat sesi awarding HerStory ’Indonesia Best Workplace for Women Awards 2021: Building an Inclusive Future’, secara virtual, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Clara, ada beberapa sektor yang mana perempuan mengalami keunggulan dalam mengisi lapangan kerja, diantaranya sektor industri pengolahan, akomodasi makan dan minuman, serta jasa pendidikan. Bahkan terlihat keunggulan yang jauh lebih timpang antara perempuan dan laki-laki di sektor tenaga profesional teknisi dan sejenisnya.

“Dan rupanya keunggulan-keunggulan perempuan di berbagai sektor ini bukan karena bukan karena tanpa sebab. Pasalnya Indonesia ini ternyata sudah mampu memangkas atau mempersempit adanya gender gap di sektor kerja Tanah Air,” ujar Clara.

Clara juga bilang, kesenjangan ini dapat terjadi karena dua penyebab, yakni institusional dan juga kultur. Penyebab institusional yang paling mencolok dijadikan sebagai alasan adalah stigma perempuan lebih tidak produktif dalam dunia kerja.

“Sedangkan karena penyebab kultur, sebagian masyarakat Indonesia masih ada yang memegang budaya patriarki, di mana mereka percaya bahwa perempuan kodratnya di rumah. Padahal nyatanya, kodrat seorang perempuan ini hanya ada 4, yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, dan juga menyusui. Nah, pemikiran-pemikiran seperti inilah yang harus sama-sama kita hilangkan. Dan, keempat kodrat Inilah yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan. Bukan hanya pada saat pandemi Covid-19 saja, namun perusahaan juga harus memberikan hak-hak ini kepada seluruh pekerja perempuan di perusahaannya, mulai dari hak istirahat atau cuti saat haid, sebelum dan setelah melahirkan, hak cuti keguguran, juga perusahaan harus memberikan hak menyusui, baik dari penyediaan waktu hingga fasilitas di tempat kerja,” bebernya

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: