Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa sirkuit Formula E, akan berlokasi di Ancol, Jakarta Utara. Di mana Balapan pertama akan digelar pada Juni 2022 mendatang.
Sahroni menyebutkan, Penyelenggaran Formula E tidak menggunakan APBD. Panitia akan menggalang dana dari sponsor.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
“Formula E tidak menggunakan APBD. Kita menggunakan dengan cara merangkul sponsor, dan itu dilakukan di seluruh dunia dalam event-event besar. Jangan salah tafsir,” kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Atas pernyataan tersebut, sejumlah Fraksi yakni, Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta, membantah pernyataan ketua pelaksana Formula E yang mengklaim tidak menggunakan APBD, dalam penyelenggaraan formula E di Ancol.
Anggota Komisi E dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah membayar komitmen Rp560 miliar kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor Formula E.
“Rp560 miliar yang sudah dibayarkan itu uang APBD. Bahkan peminjaman ke Bank DKI untuk dana talangan sebesar Rp180 M juga melanggar aturan karena membayar commitment fee bukan untuk hal yang mendesak,” kata Ima kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Apabila Sahroni mengklaim Formula E tidak menggunakan dana APBD, Ima meminta uang komitmen itu dikembalikan. Menurutnya, uang itu bisa digunakan untuk keperluan lain pembangunan di jakarta.
Baca Juga: Ancol Dipilih Jadi Sirkuit Formula E, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasannya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: