Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kyai Miftachul Akhyar Jadi Rais Aam PBNU, Akan Rangkap Jabatan dengan Ketum MUI?

Kyai Miftachul Akhyar Jadi Rais Aam PBNU, Akan Rangkap Jabatan dengan Ketum MUI? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jabatan Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2021-2026 resmi diduduki oleh KH Miftachul Akhyar. Lalu bagaimana jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Diketahui, Miftachul Akhyar menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Jadi Polemik, Akhirnya Baliho Puan Maharani di Lokasi Bencana Berakhir Seperti Ini

Anggota Ahwa KH Zainal Abidin mengatakan, bahwa para Ahwa berpandangan Rais Aam tidak merangkap jabatan di organisasi lain dan harus fokus pembinaan di PBNU. Miftachul pun menyatakan akan taat atas aturan tersebut.

"Kami berdialog denhan Rais Aam terpilih, dia bilang 'sami na wa atona'," kata Zainal dalam sidang pleno ke IV di Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021) dini hari.

Rais Aam terpilih juga diminta supaya menerima semua bakal calon ketua umum PBNU sebagaimana di atur AD/ART

"Rais Aam berkata sami'na wa ato'na," tuturnya.

Sebelumnya, Susunan kiai sepuh yang tergabung dalam anggota ahlul halil wal aqdi atau Ahwa dikabarkan sudah ditetapkan. Sembilan nama sudah terpilih dan selanjutnya akan menentukan pemilihan Rais Aam PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34.

Tercatat KH Dimyati Rais berhasil mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak (503) dukungan dari PCNU dan PWNU. Disusul KH Mustofa Bisri sebanyak (494), KH Ma'ruf Amin (458), KH Anwar Mansur (408), KH TG Turmudzi (403), KH Miftakhul Achyar (395), KH Nurul Huda Jazuli (384), KH Buya Ali Akbar Marbun (309) dan KH Zainal Abidin (272).

Baca Juga: Giring PSI Pidato Sindir Pembohong, Kena Semprot Ferry Koto: Jadi Ketum Partai Itu yang Pintar...

Jika merujuk pada Tata Tertib Muktamar, pemilihan Rais Aam PBNU disepakati menggunakan sistem Ahwa. Dengan model tersebut, Rais Aam akan dipilih oleh 9 orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi Ahwa.

Adapun menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat. Sedangkan penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dilakukan dengan cara pemilihan. Para calon akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara, yakni PCNU, PCINU, PWNU, PBNU, dan badan otonom.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: