Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesaksian Akademisi: Anies Baswedan Sukses Terobos Aturan Negara

Kesaksian Akademisi: Anies Baswedan Sukses Terobos Aturan Negara Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi Rocky Gerung blak-blakan menilai kesuksesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu berani menerobos aturan yang dibuat negara.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang tayang di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Gegara Pidatonya, Giring PSI Kena Omel KNPI Jakarta: Malahan, Harus Terima Kasih ke Anies Baswedan

"Anies effect itu kesuksesan Anies untuk menerobos aturan, yang dibakukan oleh negara (pemerintah pusat), karena dia menganggap keadilan itu mendahului aturan," jelas Rocky Gerung melansir GenPI.co, Minggu (26/12).

Menurut Rocky, Anies Baswedan berani melanggar aturan terkait perburuhan; itu adalah diskresi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Itu, yang akan diikuti oleh gubernur-gubernur yang lain, seharusnya begitu, kalau gubernur lain, mau dapat popularitas, tapi Anies, tahu bahwa itu adalah hak buruh," tegas Rocky Gerung.

Dia menegaskan bahwa pengetahuan Anies Baswedan terkait kondisi ekonomi yang menyebabkan dirinya mengambil keputusan dengan risiko. "Maka dari itu, sekarang disebut Anies Effect," jelas Rocky Gerung.

Menurutnya, Anies effect yang dimaksud karena baru-baru ini, para buruh di Banten berhasil menggeruduk kantor Gubernur. "Selamat pada buruh di Banten yang menggeruduk kantor Gubernur. Saya ucapkan selamat karena itu prestasi buruh dalam menuntut hak," beber Rocky Gerung.

Rocky Gerung menilai, dengan tidak dapat menemui pejabat setempat, para buruh yang menggeruduk lantas selfie-selfie adalah bagian dari kegembiraan.

"Namun tetap, soal buruh ini eskalasinya akan naik terus karena para buruh ini akan mengikuti Anies effect," ungkap Rocky Gerung.

Seperti diketahui, ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, pada Rabu 22 Desember 2021 lalu berhasil diduduki para buruh. Buruh menggeruduk kantor Gubenur untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Namun, menurut Wahidin Halim, aksi tersebut sebagai sebuah ancaman.

"Kalau buat saya, peristiwa ini bukan (peristiwa) biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin," jelas Wahidin Halim dalam keterangannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: