Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Oh Akhirnya... Akui Kader Satgas Mereka Berulah, PDIP Minta Maaf Terkait Video Viral

Akhirnya Oh Akhirnya... Akui Kader Satgas Mereka Berulah, PDIP Minta Maaf Terkait Video Viral Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan kader PDI Perjuangan, berinsial HM alias A menganiayaan seorang remaja atau anak di bawah umur berinsial FAL (17 tahun).

"Saya sebagai Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, pertama saya mohon maaf atas ulah atau arogansi kader kita. Dia seorang kader Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Sumatera Utara," sebut Rapidin kepada wartawan di Kota Medan, Sabtu 25 Desember 2021.

Mantan Bupati Samosir itu, menyesalkan tindakan dilakukan oleh HM yang arogan dan bergaya preman dengan menganiaya seorang anak yang duduk di bangku kelas XII SMA Unggulan Al Azhar, Kota Medan itu.

Baca Juga: "Habis Baliho Terbitlah Sembako" Formappi: Popularitas Puan Akan Naik, namun Elektabilitasnya...

"Kalau betul (penganiayaan) itu, saya memohon maaf dan menyesalkan hal itu," ucap Rapidin.

Rapidin mengaku sudah menginstruksikan pengurus DPD PDI Perjuangan untuk menggali informasi sebenarnya atas kasus penganiayaan yang dilakukan kader banteng moncong putih itu.

"Ini Natal dan saya sedang berada di Samosir. Saya sudah minta tolong di Kantor, rekan-rekan pengurus Partai dan Komandan Satgas untuk mendapatkan keterangan lengkap dan sebenarnya," jelas Rapidin.

Kasus penganiayaan terjadi di depan mini market di Jalan Pintu Air IV, Kota Medan, Kamis petang, 16 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WIB. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap HM di sebuah Cafe di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga: Baliho Puan Maharani Ditindak Satpol PP, Nicho Silalahi Singgung Pasukan Khusus Penurun Baliho

Atas kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu, kader PDI Perjuangan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: