Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Blak-blakan Menilai Kinerja KPK Menurun Drastis: Kebobrokan Ini Berasal dari Dua Hal...

ICW Blak-blakan Menilai Kinerja KPK Menurun Drastis: Kebobrokan Ini Berasal dari Dua Hal... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menurun drastis dalam dua tahun terakhir. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menuturkan, turunnya kinerja KPK terlihat pasca adanya revisi Undang-undang KPK. 

"Kami tiba pada kesimpulan bahwa kebobrokan KPK kali ini memang semakin terkonfirmasi berasal dari dua hal, yaitu Undang-Undang KPK baru dan Komisioner KPK baru," kata Kurnia, Rabu, 29 Desember 2021.

Lebih jauh Kurnia mengatakan, pembenahan diri dalam tubuh KPK tidak juga terlihat selama dua tahun terakhir. Bahkan, pegawai-pegawai KPK yang dinilai berintegritas, diberhentikan sepihak melalui tes wawasan kebangsaan (TWK), sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Novel Bamukmin Beri Respons Tajam: "Benar Banget!"

"Bukannya memperbaiki kinerja dalam aspek penindakan atau klaim pencegahan yang baik, tapi justru menciptakan situasi kekisruhan yang enggak penting dengan memecat atau memberhentikan 57 pegawai KPK. Bentuk-bentuk pelemahan itu semakin jelas terjadi. Kalau dulu pelemahan terjadi dari luar KPK, tapi hari ini dari internal KPK yaitu dari pimpinan KPK," jelas Kurnia.

Kurnia menambahkan, isu pelanggaran etik dua pimpinan KPK juga semakin menjatuhkan citra lembaga antirasuah tersebut. Karena itu, Kurnia memaklumi jika lembaga survei sejak era Firli Bahuri cs memimpin hingga saat ini tidak ada peningkatan kepercayaan publik terhadap KPK. Kepercayaan tersebut bahkan cenderung turun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: