Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Terdampak Pembangunan Jalur Ganda KA Gedebage-Haurpugur Dapat Santunan Rp29 Miliar

Warga Terdampak Pembangunan Jalur Ganda KA Gedebage-Haurpugur Dapat Santunan Rp29 Miliar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian membayarkan santunan kepada warga terdampak pembangunan Jalur ganda KA Gedebage – Haurpugur dengan nilai total pembayaran mencapai Rp 29 miliar. Langkah ini dilakukan, demi mendukung kelancaran Proyek Srategis Nasional (PSN) yang diusung oleh Presiden Joko Widodo. 

Kelurahan/Desa yang terdampak antara lain Kelurahan Babakan Sari, Sukapura, Antapani Kidul, Cisaranten Endah,Cisaranten Kulon, Babakan Penghulu, Cimencrang, Cibiru Hlir, Cinunuk, Cileunyi Wetan, Jelegong dan Desa Haurpugur. 

Baca Juga: PT KAI Gunakan PMN 2021 untuk Pembangunan PSN Berbasis Perkeretaapian

Pejabat Pembuat Komitmen Lahan BTP Jabar, Susiana mengatakan pembayaran uang santunan yang telah mendapat ketetapan besaran santunan oleh Gubernur Jawa Barat itu, dilakukan mulai dari tanggal 20 September 2021 hingga 29 Desember 2021 di tujuh tempat yang dihadiri oleh Camat dan Lurah setempat.

"Alhamdulillah, setelah mendapat ketetapan besaran santunan oleh Gubernur Jawa Barat, pada akhir  Desember 2021 pelaksanaan pembayaran santunan warga terdampak antara Kiaracondong-Cicalengka sudah selesai dibayarkan dengan jumlah Kelurahan/Desa terdampak sebanyak 14 (empat belas) dan jumlah warga terdampak sejumlah 836 bidang”, katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (31/12/2021).

Santunan yang disampaikan terdiri dari Biaya Pembersihan segala sesuatu diatas tanah (Biaya Pembongkaran Rumah), mobilisasi, sewa rumah dan biaya tunjangan kehilangan pendapatan.

Besaran uang santunan variatif sesuai kriteria penilaian yang telah dilakukan oleh Appraisal/Kantor Jasa Penilai Publik. 

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, bahwasanya untuk pembongkaran/pengosongan bangunan dilakukan 7 (tujuh) hari sejak diterimanya uang santunan", ungkapnya.

Pembayaran santunan yang dibayarkan untuk tahun 2021 ini mencapai 98 persen sehingga masih ada  2 persen yang belum terbayarkan dikarenakan ketersediaan anggaran. 

Adapun, Camat Cinambo Denny Sany mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut berjalan baik dan lancar. 

“Alhamdulillah kalau kita lihat dengan adanya sosialisasi ini, meskipun pada saat pengecekan ada miss komunikasi tapi tetep bisa terselesaikan. Saya berterimakasih kepada BTP Jabar, dan saya harap masyarakat bisa ambil hikmah yang terbaik dan semoga lebih sejahtera lagi”, ujar Denny. 

Sementara itu, Camat Gedebage, Jaenuddin pun berharap komunikasi yang dijalankan dapat lebih ditingkatkan lagi. 

"Ketika sasaran yang akan dibangun itu harus bersentuhan langsung dengan masyarakat kami berharap bahwa faktor komunikasi dan koordinasi dengan pejabat di kewilayahan termasuk dengan warga masyarakatnya hendaklah itu diutamakan karena bagaimanapun juga meskipun selama ini memakai tanah milik pemerintah tentunya harus kita ajak bicara dulu agar tidak ada miss komunikasi di lapangan," jelasnya.

Jaenuddin menambahkan bahwa terdapat beberapa aspirasi masyarakat yang dipenuhi oleh pemerintah dalam hal ini DJKA melalui BTP Jabar berupa perbaikan saluran, jalan dan gapura serta penyerapan tenaga kerja atau padat karya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: