Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebahagian Warga Jakarta Turun di Masa Anies, Rakyat Kita Sulit Bahagia Itu Kenapa?

Kebahagian Warga Jakarta Turun di Masa Anies, Rakyat Kita Sulit Bahagia Itu Kenapa? Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik tidak terima dengan hasil laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan indeks kebahagiaan warga Jakarta turun sejak Gubernur Anies Baswedan menjabat. Ia meminta agar BPS melakukan survei ulang.

Menurut Taufik, Indeks Kebahagiaan warga Jakarta menurun karena pandemi Covid-19. Sejak tahun 2020 sampai 2021 angka penularan virus itu terus saja meroket.

Bahkan belasan ribu kasus dalam sehari terjadi beberapa kali pada sekitar bulan Juni-Juli 2021. Ibu kota pun dinyatakan sebagai episentrum penularan Covid-19.

"Tahun 2020 dan 2021 itu rakyat kita sulit untuk bahagia, kenapa? Karena ada tekanan Covid-19," ujar Taufik kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).

Baca Juga: Anies Minta Bantuan, Ferdinand Malah Lantang Bilang: Kita Itu Sudah Bantu, Anda yang Tak Mampu!

Karena puncak pandemi saat itu, Jakarta terhantam krisis ekonomi dan kesehatan. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pernah terjadi di tahun 2020 lalu.

Pasalnya kegiatan masyarakat dibatasi lewat sejumlah aturan hingga akhirnya banyak orang kehilangan mata pencaharian.

"Karena Covid-19 itu ada pembatasan gerakan individu. Ketika gerakan individu dibatasi, maka penghasilan individu juga akan berkurang. Ketika penghasilan individu berkurang, di mana ada bahagia?" jelasnya.

Baca Juga: Sembilan Bulan Lagi Lengser, Anies Ingin Lakukan Ini..

Karena kondisi pandemi itu, ia meyakini indeks kebahagiaan warga Jakarta jadi merosot. Taufik pun yakin jika dilakukan survei ulang untuk saat ini, hasilnya akan berbeda.

Tak hanya karena aktivitas masyarakat yang sudah dilonggarkan melalui aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, Anies juga telah melakukan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dari sebelumnya hanya menaikan 0,8 persen jadi 5,1 persen atau Rp225.667 dari tahun sebelumnya.

"Kalau saya bilang, (Indeks Kebahagiaan) obyektif ya menilainya. Kan keadaan itu mempengaruhi kehidupan. Coba nanti survei lagi setelah Covid-19 selesai, (warga Jakarta) bahagia pasti. Apalagi setelah naiknya UMP kita 5,1 persen," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: