Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Rocky Gerung Langsung Membela: Dia Berhak Menghujat

Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Rocky Gerung Langsung Membela: Dia Berhak Menghujat Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik, Rocky Gerung menanggapi polemik pelaporan Habib Bahar bin Smith ke pihak kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian.

Dalam pandangannya, Rocky menilai bahwa ucapan yang dilontarkan Habib Bahar sah-sah saja sebagai seorang warga negara.

Baca Juga: Tak Habis-Habis, Giliran Santri Habib Bahar Lapor ke Polisi Soal Ini

Menurut Rocky, justru presiden seperti Joko Widodo (Jokowi) bakal menjadi otoritarianisme bila terus dipuji-puji. Sehingga, ahli filsuf ini berharap semua pihak bisa menghormati Habib Bahar.

“Habib Bahar berhak untuk, bahkan menghujat. Nah itu yang ingin kita mintakan perlindungan,” ujarnya melalui kanal YouTube Refly Harun dilihat pada Minggu 2 Desember 2022.

Selain itu, Rocky menuturkan bahwa Habib Bahar hanya sebatas bicara saja dan tidak melakukan makar. Itulah nilai utama demokrasi di Tanah Air.

“Karena Habib Bahar hanya bicara, dia nggak melakukan kegiatan makar. Dia mengucapkan sesuatu yang berbeda dengan pemerintah. Itu justru nilai utama demokrasi,” tegas Rocky.

Lebih jauh, salah satu pendiri Setara Institute ini menjelaskan, demokrasi seharusnya dipelihara dalam kondisi banyaknya perbedaan, bukan kesepakatan.

Namun, sayangnya hal ini dinilai tidak dipahami oleh pihak yang berkuasa. Tak hanya itu, ia pun meminta agar Kapolri bisa memahami bahwa Indonesia bisa diselamatkan dengan perbedaan pendapat.

“Kalau nggak ada perbedaan pikiran, itu artinya nggak ada demokrasi. Jadi hal yang paling elementer dalam demokrasi adalah berbeda pikiran,” ucapnya.

Menurut dia, pikiran penguasa memang harus ada yang menentang, sepergi yang tengah dilakukan oleh Habib Bahar.

“Kenapa? Karena pikiran hanya disebut pikiran kalau ada yang menentangnya. Nah pikiran kekuasaan pasti harus ada yang menentang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar, Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Baca Juga: Tegas Bukan Main! Jenderal TNI Sebut Tak Segan Bubarkan Ceramah Bahar Smith Apabila...

Selain itu, pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang diperoleh bakal dilakukan secara ilmiah.

“Penyidik akan mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Kombes Pol Yani Sudarto kepada wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu 1 Januari 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: