Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Jadi Pemegang Saham Dominan di BMI, BPKH Akan Lanjutkan dengan Investasi Total Rp3 Triliun

Resmi Jadi Pemegang Saham Dominan di BMI, BPKH Akan Lanjutkan dengan Investasi Total Rp3 Triliun Kredit Foto: Twitter/pilotignews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp1 triliun (tier 1).

"Setelah pengalihan aset berkualitas rendah, BPKH melakukan investasi tier 1. Penjatahan 7 Januari, jadi sekarang belum efektif, tapi kami sudah mendapat persetujuan dari badan pengawas dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu saat konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: BPKH Resmi Jadi Pemegang Saham Mayoritas Bank Muamalat, Segini Besaran Sahamnya

Investasi dilakukan melalui penambahan saham dengan skema Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp2 triliun (tier 2).

Setelah penjatahan right issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7% saham Bank Muamalat. "Jadi, total BPKH akan masuk ke Bank Muamalat Rp3 triliun. Insyaallah total saham akan mendekati 90%," ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain dalam kesempatan yang sama.

Aksi korporasi ini telah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 30 Agustus 2021. RUPSLB tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.

Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30%.

Adapun dana yang diperoleh dari hasil right issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah serta mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

"Investasi pada BMI merupakan keputusan yang didasari pertimbangan bisnis yang mengandung harapan nilai manfaat (expected return) yang baik bagi BPKH dan jemaah haji Indonesia. Adanya sinergi BMI dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan adanya hibah saham dari pemegang saham pengendali (PSP) kepada BPKH menjadi bagian terpenting dalam pertimbangan BPKH untuk berinvestasi di BMI," jelas Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: