Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim terjadi peningkatan pemulihan aset korupsi atau asset recovery di tahun 2021. Asset recovery tersebut mencapai 27 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 miliar atau 27 persen," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 4 Januari 2022.
Ali merincikan, bahwa dalam delapan tahun terakhir pemulihan aset korupsi pada 2014 adalah Rp107 miliar dan terus meningkat di tahun-tahun setelahnya hingga puncaknya pada 2018. Rinciannya, 2015 Rp193 miliar, 2016 Rp335 miliar, 2017 Rp342 miliar, dan 2018 sebesar Rp600 miliar.
Angka pemulihan aset korupsi itu sempat menurun pada 2019 atau saat Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan KPK yakni Rp468 miliar dan merosot kembali pada 2020 menjadi Rp294 miliar. Nominal asset recovery baru meningkat di 2021 menjadi Rp374 miliar.
Baca Juga: Tahun Baru, Firli Bahuri Berharap Kepercayaan Publik ke KPK Meningkat
"KPK tercatat terus konsisten mengoptimalkan asset recovery melalui pendekatan strategi penindakan," kata Ali.
Pemulihan Aset Penting Untuk Pembangunan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: