Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ternyata Terkait Hal Ini

OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ternyata Terkait Hal Ini Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dan 11 orang lainnya. Termasuk ASN dan pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen, bersama 11 orang lainnya tersebut, ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

Baca Juga: Golkar Tunggu Klarifikasi KPK Terkait OTT Walikota Bekasi Rahmat Effendi

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Kamis (6/1/2022).

Ali menyebut, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen, saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas. KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.

Penangkapan Rahmat Effendi

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron. 

Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan. 

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: