Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat mengambil kesempatan menerima vaksinasi booster karena terbukti aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Ia menegaskan, di tengah munculnya berbagai varian mutasi baru COVID-19, perlindungan kesehatan masyarakat adalah hal utama yang harus tetap terjaga.
“Vaksin booster aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Mari kita ambil kesempatan menerima vaksin dosis ketiga ini sebagai ikhtiar menjaga kesehatan, di tengah munculnya berbagai varian baru COVID-19. Tentu saja, tetap berdampingan dengan upaya disiplin protokol kesehatan,” ujar Johnny, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Sumut Masih Menunggu Arahan Pusat
Terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sering kali menjadi perhatian masyarakat, Johnny menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan pemerintah, pemberian vaksin booster pada subyek penelitian sejauh ini tidak menunjukkan efek samping atau KIPI yang berat.
Sedangkan untuk waktu pemberian booster atau vaksin dosis ketiga tersebut, pemerintah merekomendasikan minimal enam bulan setelah suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua.
Presiden telah memutuskan bahwa pemberian vaksinasi booster akan segera dilakukan. “Sesuai arahan Presiden, program vaksinasi booster untuk COVID-19 direncanakan mulai pada 12 Januari mendatang,” tutur Johnny seraya menambahkan bahwa program vaksinasi booster akan berlangsung melalui 2 skema, yaitu gratis dan berbayar.
Lebih lanjut ia memaparkan, bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, vaksinasi booster dapat diberikan secara gratis. Sedangkan skema berbayar berlaku bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, vaksin booster terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di kab/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama 70% dan dosis kedua minimal 60% dari jumlah penduduk. Di dalamnya, kelompok rentan seperti lansia tetap menjadi prioritas.
“Total, ada 244 kab/kota yang siap memulai vaksin booster,” imbuh Johnny. Adapun jenis vaksin dan skema pemberian vaksin akan menunggu rekomendasi dari ITAGI dan BPOM yang segera diputuskan tanggal 10 Januari ini. Pemerintah meminta masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster atau vaksin penguat yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis 1 dan 2. Hal ini, menurut kajian para ahli, karena tujuan pemberian vaksin booster sama, yakni untuk meningkatkan kekebalan tubuh, jadi tidak masalah jenis vaksin apa yang dipakai.
“Semua vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia aman dan berkhasiat. Jadi nanti bagi yang sudah memenuhi syarat, segerakan vaksinasi booster. Bersamaan, yang sama sekali belum vaksin atau belum lengkap dua kali vaksinasi, ayo segera dilengkapi,” pungkas Johnny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: