Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Ini Respons Ahok: Tidak...

Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Ini Respons Ahok: Tidak... Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perwakilan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Kamis (6/1/2022).

Mengenai hal itu, Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina mengaku sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke lembaga antirasuah.

"Sudah (tahu dilaporkan ke KPK). Terima kasih atas infonya," ujar Ahok dilansir dari Suara.com, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Ahok Diungkit Dugaan Kasus Korupsi, Pihak Banteng Bersuara: Kami Mensinyalir...

Lebih lanjut ketika ditanya soal pelaporan itu, Ahok enggan menanggapinya. Ia tak mau mengomentari apa pun soal hal itu.

"Tidak ada (tanggapan)," jelasnya.

Mengenai buku Marwan Batubara yang berujudul 'Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok' sebagai bukti ke KPK, Ahok juga enggan menanggapinya.

Sebelumnya, Presidium PNPK Adhie M Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara korupsi ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI. 

"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok. Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.

Adhie menyebut di antaranya lahan BMW; Lahan Cengkareng; Rumah Sakit Sumber Waras; Reklamasi Teluk Jakarta; Dana non-budgeter; dan penggusuran.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: