Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Demi Jalan Halus di Daerah, Pemerintah Ajukan Utang RP 17 Triliun ke World Bank

Demi Jalan Halus di Daerah, Pemerintah Ajukan Utang RP 17 Triliun ke World Bank Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana mengajukan pinjaman dari Bank Dunia atau World Bank untuk mempercepat pelaksanaan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada tahun 2027.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa pembiayaan program tersebut tidak akan masuk dalam anggaran reguler yang tercantum di Nota Keuangan RAPBN 2027, melainkan akan diajukan secara khusus di luar skema anggaran rutin pemerintah.

“Kalau Inpres, Inpres itu Presiden nanti bicaranya. Nggak masuk ke nota. Hitungan sih ada, tapi biasanya nanti kita akan diminta khusus di luar penganggaran yang reguler,” kata Dody di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).

Menurut Dody, pemerintah telah menghitung kebutuhan dana untuk mendukung percepatan pembangunan dan perbaikan jalan daerah melalui program tersebut. Salah satu opsi pembiayaan yang dipilih adalah pinjaman internasional.

“Tapi kan ada loan dari World Bank. Jadi kita minta loan dari World Bank untuk kita bisa kejar lebih cepat untuk Inpres Jalan Daerah Tahun 2027,” ujarnya.

Dody menjelaskan bahwa nilai pinjaman yang direncanakan mencapai sekitar Rp 17 triliun. Dana tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah di Indonesia yang menjadi bagian dari program Inpres Jalan Daerah.

Saat ditanya mengenai detail skema pembiayaan tersebut, ia menegaskan bahwa proses masih dalam tahap pengajuan dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.

“(Berapa itu nilainya?) Rp 17 triliun,” jawab Dody singkat.

Baca Juga: RI Dapat Utang 17 Miliar Dolar AS, Purbaya: Pinjaman Normal ke Negara-Negara Lain dengan Rate Sama

Program Inpres Jalan Daerah sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui perbaikan dan pembangunan jalan di daerah-daerah yang membutuhkan.

Dengan adanya skema pembiayaan tambahan di luar anggaran reguler, pemerintah berharap percepatan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu siklus anggaran tahunan penuh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama