Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Banteng' Pede Anak dan Menterinya Jokowi Punya Peluang Diusung di Pilgub DKI Jakarta

'Banteng' Pede Anak dan Menterinya Jokowi Punya Peluang Diusung di Pilgub DKI Jakarta Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan,  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Sosial Tri Rismaharini berpeluang diusung dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 mendatang.

Ia menilai keduanya memiliki kans yang cukup kuat untuk bersaing dengan kontestan lain lantaran memiliki rekam jejak sebagai kepala pemerintahan di daerahnya masing-masing.

"Bu Risma dalam kepemimpinan selama dua periode di Kota Surabaya mampu menunjukkan perubahan yang signifikan. Mas Gibran beliau sudah terpilih sebagai Wali Kota Solo tentu saja harus juga membuktikan bagaimana kepemimpinan Mas Gibran," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Ahok Diungkit Dugaan Kasus Korupsi, Pihak Banteng Bersuara: Kami Mensinyalir...

Tak hanya Gibran dan Risma, dia mengatakan partainya memiliki stok tokoh yang banyak. Sebab, partainya juga melakukan proses kaderisasi di Sekolah Partai PDIP dan baginya orang-orang tersebut layak diajukan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak hanya dua nama (Risma dan Gibran). Ada juga Anas dari Banyuwangi, Hendi dari Semarang, kemudian pak Kanang dari kabupaten Ngawi. Cukup banyak," ujar Hasto.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan digelar, termasuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Walau pemilihan seharusnya diadakan tahun ini, namun pemerintah memutuskan untuk menunda Pilkada hingga 2 tahun mendatang.Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas (plt) kepala daerah hingga Pilkada diadakan pada 2024.

Baca Juga: Dengar Ahok Dilaporkan ke KPK, Ketum PA 212 Langsung Desak KPK Lakukan...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nantinya akan mengusulkan nama plt gubernur dan akan dipilih oleh presiden. Mendagri akan memiliki plt gubernur dari pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.[]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: