Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Ahok Dilaporkan ke KPK, Ketum PA 212 Langsung Desak KPK Lakukan...

Dengar Ahok Dilaporkan ke KPK, Ketum PA 212 Langsung Desak KPK Lakukan... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyoroti soal dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebelumnya, KPK memang telah mengonfirmasi telah menerima dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok. Pentolan 212 ini meminta KPK untuk bergerak cepat merespons semua aduan yang ada, termasuk jika itu menyangkut Ahok.

Baca Juga: Pelaporan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK, Tegas! Begini Sikap Pengamat

"KPK harus segera proses dan tindaklanjuti," kata Slamet Maarif, kemarin, melansir GenPI.co, Sabtu (8/12/2022).

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan, Poros Nasional Pemberantasan Korupsi telah membuat laporan soal kasus Ahok dan telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK. Ali menerangkan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.

Akan tetapi, laporan itu akan diverifikasi terlebih dahulu untuk mencermati data yang disampaikan dalam aduan. Adapun kasus-kasus yang diserahkan ke KPK sebenarnya ialah kasus lama yang belum diselesaikan.

Kasus-kasus tersebut ialah terkait RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: